Forum Positif

Belajar berbagi hal-hal positif

1. Poligami, Adilkah?

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Juli 30, 2007

Keadilan adalah pemberian hak sesuai dengan porsinya. Jika kita bekerja satu minggu, jangan iri dengan gaji orang yang bekerja satu bulan. Jika kita punya satu toko, jangan iri dengan pendapatan orang yang punya sepuluh toko. Tidak pantas. Bahkan jika kita sekolah satu tahun ingin mendapatkan ilmu sama dengan orang yang sekolah lima tahun, itu yang tidak adil. Jika kita kerjanya malas-malasan, diberi hasil yang sama dengan orang yang kerjanya sangat giat, itu yang tidak adil, meski kita sama-sama orang Indonesia misalnhya. Tapi kalau kita sama-sama suatu bangsa, yang satu boleh mengembangkan nuklir yang lain tidak boleh, tentu itu tidak adil. Atau jika kita sama-sama mendapat nilai tujuh dalam ujian, (dan sama pula dalam hal yang lain) yang satu lulus yang lain tidak, tentu itu tidak adil.

Yang mensyariatkan menikah itu siapa sih? Coba dipikir. Jika manusia tidak perlu menikah (tidak disyariatkan menikah) siapa yang dirugikan? Laki-laki atau perempuan? Jika memperkosa tidak dilarang, siapa yang dirugikan? Atau jika hubungan seksual bebas tanpa ikatan, siapa yang menanggung akibat dari hubungan itu. Siapa yang hamil. Atau jika tidak ada yang mau hamil karena tidak ada pernikahan siapa penerus keturunan manusia? Maha Benar Allah, adalah sang pengatur yang Maha Sempurna. Jika satu hukum itu tidak universal untuk semua tempat dan jaman, untuk Arab atau Jawa, China atau Amerika, untuk 14 abad yang lalu atau 14 abad yang akan datang, tentu sang pencipta tidak akan menurunkan peraturannya melalui nabi-Nya yang al amin (terpercaya) dalam kitab-Nya yang terbukti adalah mujizat hingga sekarang.

Jangan merasa iri jika kita jadi bayi yang lemah, karena Sang Pencipta telah mencipta cinta. Jangan takut jadi perempuan yang lebih lemah dari laki-laki (pada umumnya), karena ada cinta dan kasih sayang. Sebagai perempuan, jika melawan laki-laki (secara umum) jangan menggunakan kekuatan, tapi gunakanlah rayuan dan cinta, maka kedudukan jadi seimbang.

Indonesia saja setuju bahwa perempuan perlu dilindungi (dengan adanya UU perlindungan terhadap perempuan). Paradoksnya, sebagai ‘yang perlu dilindungi’ tidakkah harus berterima kasih dengan adanya syariah pernikahan itu?

Bapakku mencintai ibuku, tapi bapakku juga sangat mencintai aku. Apakah tidak sangat konyol jika ibuku cemburu dengan cintanya bapakku kepadaku. Ibuku juga mencintai adikku. Apakah perlu, aku cemburu akan cinta ibuku pada adikku itu?

Q.4:3:Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil*, maka (kawinilah) seorang saja**, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. *. Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. **. Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. Ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.

Bapakku berkecukupan. Dia punya seorang pembantu yang harus mencukupi kebutuhan tiga anaknya yang masih kecil, karena suami pembantu itu telah tiada. Bapakku memang tidak kemudian berpoligami dengan menikahi pembantu itu.

Tapi saya mencoba berpikir dari sisi ibuku. “Apakah sebagai seorang istri aku rela membagi kebahagiaan dengan orang lain sesama perempuan. Sebagai sesama perempuan. Dengan mengawinkan pembantuku itu dengan suamiku. Tentu kebahagiaan perempuan itu akan sangat bertambah. Tapi apakah kebahagianku akan berkurang? Tentu tidak. Aku akan tetap berkecukupan. Anak-anakku juga tetap berkecukupan. Apa bedanya keluarga kami bertambah empat orang karena adanya pernikahan itu atau keluarga kami bertambah karena aku melahirkan anak lagi, atau anak-anak kami menikah. Memang, soal harta ini menjadi terbagi. Tapi tentu bagi yang tidak rela adanya pembagian itu adalah hanya untuk orang-orang yang tidak bersifat mulia. Seperti orang yang berpikir “jika aku hanya punya satu saudara tentu warisan orang tuaku hanya dibagi dua, tapi karena ada adik lagi, bagianku jadi lebih kecil.” Hanya orang yang cemburu dengan saudara sendiri seperti itu yang tidak rela melihat orang lain lebih bahagia dengan sedekah kita yang sedikit. Padahal nilai yang kita berikan hanya sedikit dibanding nilai yang dirasakan oleh yang menerima. Apakah kita mau membuat orang lain bahagia karena sesuatu dari kita. Itu saja.

Kemudian soal seksual. Apakah aku sebagai perempuan menginginkan dilayani setiap hari? Tidak. Bahkan dengan perasaan berat aku terkadang menolak ketika suamiku mengajak berhubungan badan. Bahkan terkadang suamiku terlihat kesal karena tidak dilayani. Sering aku melayani suamiku soal yang satu ini tanpa keinginan, hanya sekedar melaksanakan tugas saja. Dan dari teman-temanku yang sudah menikah juga sering aku dengar tentang hal itu. Bahkan ada yang cerita kalau tetangganya bertengkar hebat karena si istri tidak mau melayani hubungan badan dengan suaminya. Tentu dengan adanya perempuan lain yang sama posisinya dengan aku (sebagai istri sah) tugasku akan jadi lebih ringan. Ada yang membantu aku dengan cara mulia, bukan dengan cara hina, seperti persewaan alat kelamin dan tubuh wanita di tempat-tempat lokalisasi.”

Secara naluri laki-laki bisa menikmati berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan, dan kebanyakan perempuan tidak bisa melakukan hal itu. Secara sosial, perempuan yang berganti-ganti pasangan adalah hal yang memalukan (dianggap sebagai perempuan murahan), sedangkan laki-laki tidak. Memang dua makhluk ini berbeda. Secara ilmu kesehatan, perempuan sehat yang diisi sperma oleh beberapa laki-laki yang sehat juga, akan menjadikan penyakit yang sangat berbahaya, tapi itu tidak terjadi jika laki-laki sehat mengisi ke beberapa rahim. Cek perempuan-perempuan penjajah sex di negara-negara maju yang harus disuntik agar tidak terkena penyakit bukan hanya karena adanya penyakit menular.

Sebagai perempuan yang mulia tentu tidak akan mengatakan “terlalu enak jika laki-laki bisa berganti pasangan sedangkan aku tidak, meski saat berganti pasangan itu, aku (sebagai perempuan) tidak dirugikan”. Bisakah kita mengatakan aku tidak rela ada orang lain untung tapi aku tidak untung, meski juga tidak rugi. Atau dengan kata lain orang lain tidak boleh lebih untung jika aku tidak untung, bahkan walaupun aku tidak dirugikan sekalipun. Walaupun aku anak SD, aku harus mendapatkan sepeda motor seperti kakakku yang kuliah. Kalau aku tidak boleh pakai sepeda motor, maka kakakku juga tidak boleh. Pokoknya tidak boleh walau Bapakku membolehkan, walau bapakku mengharuskan kakak mau membonceng aku, ketika aku minta bonceng. Pokoknya.

Walau Allah mewajibkan harus beristri satu saja jika takut tidak bisa berbuat adil  dan boleh dua atau tiga atau empat asal harus adil, aku tetap tidak rela. Pokoknya tidak boleh karena aku tidak boleh. Apakah seperti itu? “Walau ketika suamiku memanjakan istrinya yang lain, aku tidak dirugikan (walau juga tidak diuntungkan) apakah aku harus iri? Walaupun jika aku juga boleh kawin lagi, masyarakat menilai aku perempuan murahan, aku juga tidak membutuhkan sex yang berlebihan, belum lagi penyakit yang secara alami akan muncul walau kami semua tidak ada yang punya penyakit menular. Aku tetap ngotot, jika laki-laki boleh, perempuan juga harus boleh. Apakah seperti itu jika kita adalah makhluk yang penuh cinta kasih. Apakah pendapatku perlu dipertimbangkan jika aku suka berkata (atau berpikir) “enaknya” saat ada orang lebih enak tapi aku tetap atau tidak lebih enak.”

Maha benar Allah, sang pengatur yang sempurna. Jika tidak dengan ‘harus adil’ Allah mensyaratkan suami yang akan menikah lebih dari satu, bagaimana itu bisa dibilang adil untuk laki-laki dan perempuan walau saat laki-laki bersama satu perempuan, perempuan yang lain tidak dirugikan (juga tidak diuntungkan). Dan ingat, Allah mengharamkan menikah lebih dari satu, jika takut tidak bisa berbuat adil. Mengharamkan.

Dan mungkin itu pertimbangan bapakku, atau suami dari ibuku untuk tidak menikahi pembantunya itu. Tapi jika aku sebagai istri bapakku, “aku akan demi Allah senang jika ada orang lain yang dulunya pembantu, bisa menjadi nyonya, seperti halnya diriku. Dan semoga Allah menerima amalku itu karena hanya ridlo dan pahala dari-Nya yang aku harapkan. Cukuplah Allah yang aku sembah, cukuplah dia tempat aku memohon kekuatan, dan cukuplah dia yang mengatur.”

Jadi jika ada pertanyaan 1) Poligami merendahkan wanita, benarkah? 2) Poligami, tidak ada satu wanita pun yang menerimanya, benarkah? 3) Benarkah poligami membikin rusak rumah tangga? 4) Poligami, artinya suami harus membagi cinta padahal cinta bukanlah roti yang harus dibagi-bagi, benarkah? Benarkah poligami membuat anak-anak broken home,? Benar. Bagi wanita yang suka iri dan tidak punya pemikiran mulia. Bagi pria yang suka membiarkan wanita-wanita berjajar di tempat lokalisasi. Bagi orang yang tidak mau tahu kalau jumlah wanita di dunia ini lebih banyak dari pria. Bagi orang yang menganggap adil adalah membagi yang sama meskipun yang dibagi tadi tidak sama. Bagi suami yang kawin lagi tapi tidak memperhatikan lagi keluarganya. Bagi pria yang tergolong orang yang diharamkan untuk menikah lebih dari satu (karena tidak mampu) tapi nekat kawin lagi, padahal masih punya anak dan istri. Bagi suami yang lebih suka selingkuh dan melupakan keluarganya, daripada mempelajari petunjuk dan bimbingan Allah melalui kitab dan rasul-Nya.

1) Wanita akan menjadi lebih mulia ketika dia bisa menjadi jalan untuk memuliahkan orang lain, bahkan menjadi lebih rendah, ketika ‘sebagai yang perlu dilindungi’ tapi tidak mau tahu, tetap saja ingin harus dapat lebih. Lihatlah wanita-wanita yang perlu dibantu dan dicintai dalam keluarga yang resmi dan mulia. Wanita yang secara logika orang sekarang, tidak menguntungkan jika dijadikan istri. Siapa yang membantu mereka jika tidak perempuan itu sendiri. Hai perempuan yang secara naluri ingin punya keluarga yang harmonis. Sebagai istri, kita bukan hanya butuh dipenuhi kebutuhan jasmani. Namun perlu juga untuk terpenuhi kebutuhan rohani. Kita butuh diperhatikan dan disayang. Dan kita juga harus ingat, semua wanita (yang normal) tentu menginginkan hal itu. Bagaimana jika kita adalah wanita yang tidak termasuk ‘hitungan’ bagi laki-laki. Siapa yang akan membantu kalau bukan kita, sesama wanita.

2) Jika dikatakan tak seorang wanita pun yang menerima poligami, mungkin hal itu karena yang mengatakan adalah wanita yang arogan, tidak melihat sejarah, dan tidak mau tahu lingkungan sekitarnya dimana banyak wanita-wanita yang membutuhkan bantuan. Apalagi jika poligami itu adalah poligami yang dibatasi dan diberi sarat dan aturan yang ketat seperti apa yang telah Allah tunjukkan melalui kitab dan nabi-Nya.  Peraturan atau hukum yang dibuat oleh manusia dengan dalih demokrasi (yang banyak yang menang/benar) terbukti makin membuat kehidupan semakin jauh dari kemuliaan dan jalan yang lurus. Ada seorang istri yang dengan sengaja mengawinkan temannya dengan suaminya, karena ia menimbang dari pada perempuan itu dinikahi oleh laki-laki yang berakhlak buruk. Dengan begitu temannya yang wanita itu mendapatkan kebahagiaan, seperti dirinya, karena mempunyai suami yang kuat, mampu, dan berakhlak mulia. Semula sang suami ragu untuk menerima, tapi karena desakan istri ini yang menjelaskan demi menolong sahabatnya, akhirnya mau. Dengan kejadian itu, suami makin mencintainya, dan berusaha untuk mencintai dan membahagiakan sahabatnya itu, yang kini menjadi saudaranya.

Mungkin juga perlu kita membuka satu sudut pandang tentang poligami. Bahwa dengan satu suami, tiga istri (misalnya), si suami tugasnya menjadi tiga kali lipat (bertambah berat) dan tugas istri dibagi tiga (lebih ringan). Jadi suami yang bertambah bebannya, dan istri yang menjadi ringan bebannya. Dengan poligami, wanita diringankan dan laki-laki ditambah bebannya. Poligami menguntungkan bagi wanita.

3. Ada keluarga poligami yang rusak, ada juga keluarga monogami yang berantakan. Keluarga rusak, karena salah satu dari istri atau suami, atau keduanya memiliki akhlak yang buruk. Jika istri berakhlak buruk, suami tidak tahan, cerai. Jika suami berkelakuan buruk, istri tidak tahan, tuntut cerai. Apalagi keduanya sama-sama berkelakuan buruk. Dan kita juga harus tahu ketika kita bersabar menghadap suami atau istri kita yang berakhlak buruk dengan sabar, maka tidak ada balasan yang pantas kecuali surga. Jadi jika kita punya istri atau suami yang jahat, tapi itu adalah jalan kita untuk menuju surga? apa yang membuat kita ragu untuk tetap bersyukur. Apalagi jika kita punya suami atau istri yang baik dan taat pada peraturan Allah. Saling mencintai dan menjaga kehormatan. Saling memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan petunjuk Allah melalui kitab-Nya yang merupakan mujizat yang nyata dan penjelasan rasul-Nya. Suami yang kawin lagi dan melupakan kewajibannya pada keluarga tentu membuat keluarga berantakan. Istri selingkuh (berzina) dengan pria lain dan melalaikan kewajiban terhadap keluarga tentu membawa pada hancurnya keluarga. (more..)

Laki-laki dan perempuan itu beda. Apakah pantas kita berkata enak laki-laki menikmati sex sama-sama, sama enaknya, tapi yang hamil perempuan, yang melahirkan perempuan, yang menyusui, yang memelihara saat masih kecil, perempuan. Makanya Allah memerintahkan laki-laki untuk tidak seenaknya membiarkan perempuan menanggung sendiri dalam mengurus anak ini. Suami berkewajiban memberikan nafkah pada keluarga, memperlakukan istri dengan baik dan mulia. Tapi sebagai perempuan, kita juga jangan protes kalau menanggung keluar darah tiap bulan tapi laki-laki tidak. Jangan protes kalau tiap bulan (umumnya) menerima saat tidak suci hingga dilarang sholat dan puasa, juga dilarang berhubungan suami istri. Laki-laki tidak pernah mengalami itu. Tapi apakah hal itu adalah sesuatu yang tidak adil. Tentu sangat salah jika kita mengira adanya perbedaan besar antara wanita dan pria seperti itu adalah menunjukkan Allah tidak Adil. Juga apa tidak adil jika suami ‘iri’ ketika anaknya bisa begitu mesra dengan menyusu pada ibunya. Pria tidak bisa menyusui, bersyukurlah wanita yang menjadi lebih dekat pada anak-anaknya.  (more…)

 Menurut saya, jika kita adalah suami, jika secara ekonomi dan ilmu pas-pasaan, takutlah pada Allah jika berpikir untuk menikah lagi, sedang istri yang sah masih bisa melayani dengan baik. Apalagi melupakan dan menelantarkan keluarga. Sesungguhnya adzab Allah sangat besar. Allah mewajibkan kawin hanya satu jika belum tentu bisa memenuhi kebutuhan semua istri secara adil. Jika memang kita hidup mewah, punya banyak rumah, berkecukupan dalam ekonomi dan sosial, cobalah memikirkan istri kita, jika hendak berpikir untuk kawin lagi. Apa masih kurang pelayanan istri kita yang sudah bersusah payah berusaha untuk menyenangkan suami. Dan berat tugasnya dalam mengurus anak-anak kita. Bagaimana perasaannya jika mengetahui orang yang dicintai bercinta dengan wanita lain. Cobalah untuk menahan diri untuk tidak memanfaatkan hak untuk sesuatu yang sebenarnya telah cukup kita dapatkan. (more..)

7 Tanggapan ke “1. Poligami, Adilkah?”

  1. [...] 3. Poligami, Adilkah? http://dahlanforum.wordpress.com/2007/07/30/1-poligami-adilkah/ [...]

  2. katanya berkata

    Saya dapat titipan dari

  3. Imam Mawardi berkata

    Tidak poligama apakah juga adil? Tahukah adil itu apa? Bagaimana rasanya adil itu? Jika kamu bersaudara lebih dari satu, bagaimana keadilan dari kedua orang tuamu. Jika Pak Guru punya empat puluh siswa dalam satu kelas, bagaimana keadilannya?

  4. dahlanforum berkata

    Ya, apakah menampilkan setiap komentar juga adil?
    Apakah namanya keadilan, itu adil?

    Ya. Ini kan masalah poligamy. bukan masalah adil.

  5. [...] 1. Poligami, Adilkah? [...]

  6. [...] adi adiabatis adidaya Adijaya adik adikku adiknya adiksi adiktif adikuasa adil adilan adili adilkah adilnya Adiman Adit aditif adm administrasi administrasinya administratif administratifnya [...]

  7. [...] adi adiabatis adidaya Adijaya adik adikku adiknya adiksi adiktif adikuasa adil adilan adili adilkah adilnya Adiman Adit aditif adm administrasi administrasinya administratif administratifnya [...]

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>