Ini saya kutip sebagian isi sebuah buku dan saya komentari di
bawah:
Berdasarkan penelitian kami, dalam AL QUR’AN yang terdiri dari 30-JUZ, 114-SURAT dan 6666 AYAT itu yang berkaitan dengan ke-Imanan, Hukum dan syariat Agama Islam, dapat kami tarik secara umum 3 (tiga) intisari pokok yaitu:
1. Kewajiban penyebaran Agama Islam oleh pemeluk-pemeluknya adalah dengan tujuan mendirikan NEGARA THEOKRASI ISLAM sejagad, dimana Hukum Syariat Islam sajalah yang diberlakukan di negara tersebut. Hal ini dapat kami simpulkan dari nats 5-ALMAIDAH-51 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman (umat Islam) janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpinmu, sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian (yang lain). Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka, Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”
Hal ini berarti bahwa bilamana umat Islam mendiami sesuatu negara yang belum berbentuk NEGARA THEOKRASI ISLAM, misalnya satu negara yang rajanya atau presidennya + anggota-anggota pemerintahannya beragama non-Islam (misalnya Philipina atau Muang Thai) atau suatu negara yang meskipun rajanya atau presidennya + anggota-anggota pemerintahannya beragama Islam namun Hukum atau Syareat yang diberlakukan tidaklah Hukum dan Syareat Islam (misalnya Republik Indonesia kita ini), maka adalah kewajiban suci dari umat Islam di negara tersebut mengupayakan agar negara tersebut cepat atau lambat menjadi suatu NEGARA THEOKRASI ISLAM.
2. Penyebaran agama Islam dan syareatnya tidak dilakukan dengan landasan KASIH, melainkan dilakukan berlandaskan PERANG DAN TOTALITER, yang sebagai buktinya kami sitir nats AL QUR’AN terkait antara lain sebagai berikut:
“Maka berperanglah kamu pada jalan ALLAH, kobarkanlah semangat para Mukmin untuk berperang ….” Qs.4-ANNISSAA-84).
dan
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada ALLAH dan RasulNYA (Muhammad) dan kemudian mereka tidak ragu-ragu untuk berjihad/berperang ……………” (Qs.49-ALHUJURAAT-15).
Dan
“Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal: ‘Kamu akan diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah masuk Islam. Maka jika kamu penuhi ajakan ini, niscaya ALLAH akan memberikan pahala kepadamu ………” (Qs.48-AL FATH-16).
Dan banyak lagi nats-nats yang serupa dengan itu misalnya antara lain: Qs.2-AL BAQARAH-216, 8-AL ANFAAL 15-16, 9-AT TAUBAH-29, 38-55, 123 dan lain-lain.
Hukum/Syareat Islam (Pidana + Perdata) tidak berlandaskan KASIH, melainkan berdasarkan IN-TOLERANSI, KERAS/ KEJAM dan TIDAK ADIL, yang sebagai buktinya kami sitir antara lain:
a. Potong tangan dan kaki serta bunuh dan tumpas (Qs. 5-AL MAIDAH-33).
b. Potong tangan bagi pencuri-pencuri (Qs.5-AL MAIDAH-38)
c. Kerangkeng-kan seumur hidup (ada-kalanya di-ganti dengan dirajam dengan batu) bagi wanita-wanita WTS (Qs.4-AN NISSAA-15).
d. Derah dengan 100x pukulan rotan atau pentungan bagi mereka yang ketangkap basah berzinah (Qs.24-AN NUUR-2).
e. Paksaan untuk tetap memeluk agama Islam, dengan membatalkan HAK HARTA WARISAN bagi orang-orang yang murtad/keluar dari agama Islam. (Hadits Nabi Muhammad)
f. Tidak adil, dengan menetapkan pembagian harta warisan antara laki-laki yang mendapat dua bagian dan wanita mendapat satu bagian saja (Qs.4-AN NISSAA-11). Lebih-lebih lagi ketidak adilan ini nampak dengan jelas sekali dengan adanya hukum POLIGAMI, dimana seorang laki-laki/suami boleh beristri sampai 4 istri sekaligus + sekian banyak SELIR/HAREM kalau mampu, sedangkan si wanita/istri jangankan main-main dengan laki-laki lain, sedangkan salah atau lalai sedikit sama memenuhi kewajibannya terhadap suaminya, dia bisa dengan serta merta ditalaq suaminya. Dan disamping itu si suami bisa saja meninggalkan istrinya begitu saja tanpa memberikan surat Talaq, sedangkan si istri sampai seumur hidupnya tidak bisa bersuami baru lagi karena belum ditalaq/dicerai oleh suaminya yang sudah tidak mau tahu dengannya (status si istri dibilang istri bukan dan dibilang janda pun bukan).
g. Penuh ancaman-ancaman api neraka bagi mereka-mereka yang misalnya: alpa Sholat, menolak ikut perang, menolak berpuasa, menolak memberikan zakat, melarikan diri dari medan perang, menolak mengkafirkan orang-orang yang bukan Islam termasuk orang-orang Kristen yang dalam Qs.5-AL MAAIDAH-82 jelas dan tegas dikatakan bahwa orang-orang Kristen itu adalah sahabat-sahabat umat Islam yang terdekat dan ditambah pula pengakuan Muhammad/umat Islam bahwa agama mereka itu adalah kelanjutan dari agama Taurat dan Injilnya umat Kristen itu.
Tegasnya Hukum dan Syareat Islam itu bertentangan secara diametral dan antagonis dengan HUKUM KASIH yang diajarkan oleh YESUS dalam Matius 22:39 yang berbunyi:
“KASIHILAH SESAMAMU MANUSIA SEPERTI DIRIMU SENDIRI”, dengan penjabarannya yang lebih rinci lagi terdapat dalam:
-Matius 5:1-12
-Matius 5:21-43
-Lukas 6:27-41
Tulisan diatas, saya salin dari sebuah buku yang dipinjamkan oleh seorang teman kepada saya. Dan untuk diketahui, dengan jelas buku itu diberi stempel UNTUK KALANGAN SENDIRI.
Saya tidak menyebutkan sumbernya dulu, dan buku apa itu, karena nanti setelah melihat sambungannya, kita akan tahu sendiri.
Saya hanya ingin menyampaikan bahwa ada seorang teman yang sering menerangkan keyakinannya tentang kebenaran ajaran yang telah dia terima. Dan saat sebagian penjelasannya tidak masuk akal, lalu saya menunjukkan satu ajaran yang lain, yang sebenarnya lebih masuk, tapi dia tidak menerima. Dan saat saya menganjurkan untuk mempelajari ajaran itu dari sebuah buku, dia hanya bilang akan buang waktu saja. Tapi di waktu yang lain dia tetap sering menjelaskan satu ajaran yang diyakininya. Saya selalu memperhatikan, karena saya ingin tahu, dan ketika ada penjelasan atau keyakinan dia yang menurut saya tidak masuk akal, saya membandingkan dengan ajaran yang lain yang juga pernah saya dengar dari orang lain. Kemudian saya banyak mempelajari ajaran-ajaran itu dari sumbernya masing-masing. Teman saya ini, masih tidak mau mempelajari ajaran, yang sebagiannya berbeda dengan ajaran yang dia terima, dari sumber aslinya. Tidak sempat, begitu inti alasannya.
Menurut saya, karena dia dan juga banyak orang yang lain, telah menerima satu penjelasan tentang ajaran itu adalah suatu ajaran yang salah satunya begini: ‘hukum syariat Islam sebagai tidak adil, kejam dan ketinggalan zaman/outdated’, dan tentu banyak lagi yang lainnya. Tapi akan saya tampilkan bertahap di sini, insya Allah.
Berikut adalah komentar saya yang telah saya buat setelah membaca buku yang dipinjami teman saya itu. Dari komentar saya ini, saya salin disini. Dan kita akan tahu sendiri buku apa yang kita bahas ini.
Saya orang awam, saya hanya menulis dari berdasarkan apa yang saya tahu dari orang lain dan buku yang pernah saya baca. Jadi pendapat saya ini belum tentu yang paling benar.
1. Penolak-penolak ini adalah orang-orang yang anti Islam, bahkan mereka tidak rela jika ajaran Islam itu baik, mereka lebih suka jika orang Islam itu adalah orang yang jahat, tentu agar mereka terlihat lebih baik. Negara theokrasi Islam hanya sebutan yang dibuat oleh penolak ini, bukan dari ajaran Islam. Memang ada perintah menyebarkan ajaran Islam namun harus dengan hak (benar) (Q.5:119, 9:119, 33:24, 39:33), jujur (Q.2:177), dan dengan penuh kesabaran (Q.3:17, 134), serta bertawakal kepada Allah (Q.3:159,160, 8:49, 61). (kata: “kesabaran kan ada batasnya” itu bukan dari Islam). Juga tidak dengan dusta dengan alasan apapun. Tidak seperti ajaran Paulus di Roma 3:7: bahwa apakah masih dikatakan berdosa jika dengan dusta itu kerajaan Allah semakin besar. Allah melarang kita mengambil Nasrani atau Yahudi sebagai wali atau pemimpin, orang yang beriman dilarang mempercayakan urusannya pada orang yang menolak petunjuk Allah melalui para nabi dan kitab-kitabnya yang suci. Apalagi mereka ini yang telah berlaku zalim dengan mendustakan para utusan Allah dan malah membuat aturan sendiri yang dibuat-buat dengan mengatasnamakan Allah, jika ada yang ketahuan salah, bilang saja “latar belakang”.
2. Jika dikatakan agama Islam tidak punya landasan kasih, mungkin orang ini memang tidak pernah membaca basmala: “dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” yang selalu diajarkan setiap memulai satu pekerjaan apapun. Pengasih dan penyayang.
Mari kita baca perintah Allah pada rasulnya, Muhammad, untuk berperang melawan serangan orang-orang kafir itu secara lengkap. Yang memerintahkan Muhammad harus maju berperang menghadang serangan orang-orang kafir itu walau misalnya sendirian saja. Q.4:84: “Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).” Mungkin menurut pendapat penolak perintah Allah dalam Quran ini adalah ‘diam sajalah kamu jika diserang musuh, walau nanti ajaran Allah musnah karena tidak ada lagi yang menegakkannya’. Begitu? Padahal dalam ayat itu jelas, berperanglah (melawanlah) jika ada orang jahat yang menyerang. Tidak ada satu orangpun yang suka berperang kan? Maka, untuk mempertahankan ajaran Allah, maka sebagai orang yang beriman kita diperintah untuk berperang melawan orang-orang yang akan menghancurkan dan menghinakan ajaran Allah tersebut. Kita berusaha dulu, dan Allah pasti akan menolong hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.
Ayat berikutnya yakni Q.49:15, kelanjutan dari titik-titik pada potongan ayat yang dikutip tersebut adalah “…berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah.”
Jihad berasal dari kata jahada-yajhudu-jahdan, artinya ‘bersungguh-sungguh’. Memang jihad dapat diartikan sebagai perang, namun yang dinamakan perang, ialah perang untuk membela agama Islam dari serangan-serangan orang kafir yang ingin menghancurkan agama Islam atau perang terhadap hawa napsu kita sendiri. Jika kita pernah membaca kitab milik orang Kristen, kita dapat temui bahwa kegiatan perang tidak hanya dilakukan oleh umat Muhammad, bahkan misalnya Abraham (nabi Ibrahim) melakukan peperangan membela Lut (kemenakannya) ketika Lut tertawan (Kejadian 14:14 dst), padahal Abraham ini adalah berperang untuk membela keluarganya (Lut), apalagi jika perang itu untuk membela agama Allah, agar tidak dihinakan oleh musuh-musuh Allah, seperti yang dilakukan umat Islam dengan pimpinan nabi Muhammad. “Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”, (Q.22:39). Dalam sejarah, nabi Musa melakukan peperangan, demikian juga nabi Yosua. Juga diterangkan dalam Matius 10:34-36: “jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang. (34). Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari Ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya, (35). Dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya”(36)”. Juga dalam Lukas 12:49 Yesus berkata: “Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan berapakah Aku harapkan api itu telah menyala.” Keras dan kejam kan ajaran dalam Alkitabnya Kristen itu. Ya, orang Kristen bisa saja berkata Yesus tidak pernah melakukan peperangan. Tentu saja, karena beliau tidak ada kesempatan, sebab tidak punya bala tentara untuk berperang. Jika beliau punya kekuatan dan pengikut yang banyak saat itu, tentu akan melawan dan bahkan membebaskan bangsanya dari penjajah Romawi. Akhirnya penjajah ini yang mempengaruhi ajaran Nasrani setelah ditinggal Yesus.
Pada jaman Paus Gregorius VII dan dilanjutkan Paus Urbanus II, umat Kristen melakukan peperangan dengan menyerbu Yerusalem yang saat itu menjadi bangsa yang telah menerima ajaran Allah yang lurus yakni Islam. Lalu orang-orang Kristen ini mendapat ajaran dari mana, jika dalam Kristen tidak ada ajaran perang? Berbeda saat kaum muslimin berperang di Yerusalem pada jaman kalifah Umar. Adalah untuk membebaskan bangsa itu dari penjajah Romawi, yang rajanya adalah Kristen dan memaksa rakyat di sana untuk memeluk Kristen, jika tidak, akan dihukum berat, misalnya potong telinga. Setelah berhasil mengusir penjajah Romawi, Kalifah Umar membebaskan rakyat untuk tetap memeluk agamanya terdahulu (Yahudi/Nasrani) atau menerima Islam, dan melindungi segala tempat ibadah disana. Dan akhirnya sebagian besar menerima kembali ajaran yang lurus, yakni Islam.
‘Hukum/syareat Islam tidak berlandaskan kasih, melainkan intoleransi, keras/kejam, dan tidak adil’ adalah kata-kata yang tidak memiliki dasar dari para penolak petunjuk Allah (petunjuk yang jelas, yang kita dapat memikirkannya), tentu karena tertutup oleh keyakinan buta akan ajaran yang mendewakan Yesus, padahal ajaran itu sebagian besarnya adalah bukan dari Yesus sendiri. Karena jelas ajaran Allah, yang dinamakan Islam ini, tidak seperti yang disangkakan oleh mereka itu.
Sekarang bandingkan ajaran perang di kitab terdahulu yang katanya Yesus tidak merombaknya (Matius 5:17-19), simak kitab Bilangan 31:17, bagaimana kita dapat melihat mana wanita yang pernah bersetubuh dengan yang tidak, apa diperiksa satu per satu. Lalu yang tidak perawan dibunuh, begitu? Tidak sesuai dengan kondisi sekarang kan? Simak juga Ulangan 20:1-10 dst. Dimana jika musuh menyerah harus diperbudak, dan jika melawan dibunuh semua yang laki-laki. Bandingkan dengan Islam yang jika menyerah hanya disuruh menerima peraturan Allah (yang pasti benar/Islam) atau jika tidak, harus membayar pajak (sedangkan yang muslim telah berkewajiban untuk membayar zakat), dan yang dibunuh hanya yang melawan, jika tidak melawan, maka dibiarkan (Q.9:1-6). Kita diperintah berdamai pada golongan yang suka damai (Q.8:61), mematuhi perjanjian damai (Q.9:7, 8:58), dalam perang tidak boleh keterlaluan dan zalim (Q.2:193), jujur dalam perang, membela yang memenuhi perjanjian (Q.49:9), serta adil dalam memutuskan (Q.42:1), bahkan memaafkan dan mendoakan orang yang memusuhi kita (Q.3:159), tergantung situasi. Nabi Muhammad saw pernah berkata “Janganlah kamu mengharapkan bertemu dengan musuh, bahkan mintalah kepada Allah keselamatan. Tetapi, jika terpaksa berjumpa dengan musuh, maka ketahuilah, surga itu terletak di bawah kilatan pedang kalian”
a. Lalu menurut penolak ini apa hukuman yang pantas bagi yang memerangi kebenaran (‘memerangi’ bukan ‘tidak menerima’) dan membuat kerusakan dimuka bumi? (Q.5:33). Namun mari kita baca ayat berikutnya, Q.5:34: “kecuali orang-orang yang taubat (diantara mereka) sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah bahwasannya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”. Hukuman mati bagi pelaku angkara (pengrusakan) juga terdapat dalam syariat kitab terdahulu, lihat Keluaran 21:12-14: “12. Siapa yang memukul seseorang hingga mati, pastilah ia dihukum mati. 13. Tetapi jika pembunuh itu tidak disengaja melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari. 14. Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.” Demikian juga terdapat di Imamat 24:17, dan kitab Bilangan 35:16. Ajaran yang katanya tidak dirombak Yesus itu, tanpa ampun kan? Bahkan yang tidak sunat saja, ditumpas dari antara manusia (Kejadian 17:9-14). Sedangkan dalam AlQuran, diberi ketegasan bahwa Allah saja Pengampun dan Penyayang, dan tentu kita juga harus bisa mengampuni dan menyayangi.
b. Tentang Q.5:38, bagaimana dengan naluri masyarakat yang membakar pencuri? Apa aturan Allah tidak lebih adil, sehingga pelaku bisa selalu ingat dan kesulitan melakukan kejahatan lagi. Namun semua itu ditegaskan oleh ayat berikutnya, baca ayat yang ke 39, “Maka barang siapa yang bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Coba kita pikir, apa ada yang lebih baik dari ketentuan Allah dalam Quran tersebut? Setiap pelanggaran, kita hukum dengan keras dan tegas, namun yang lalu kita ampuni, bila si pelaku telah benar-benar bertobat dan memperbaiki diri. Potong tangan ini melanjutkan syariat yang terdahulu, lihat Matius 5:29-30: “Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa daripada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka. 30. dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa daripada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.” Tanpa ampun kan, ajaran terdahulu?
c. Dalam Q.5:33, setelah terbukti dengan saksi empat orang yang adil, wanita yang berbuat keji dikurung dalam rumah hingga menemui ajal (tidak ada disebutkan ‘dirajam dengan batu’). Tentu hanya yang senang dengan perbuatan keji (zina, lesbian/homo sexual dll) yang tidak suka dengan aturan Allah ini.
Hukum rajam tidak ada dalam AlQuran, (yang ada di kitab hadist) malah yang ada terdapat dalam kitab terdahulu, lihat Ulangan 22:23-24: “Apabila seseorang kedapatan tidur dengan perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati; laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikian harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israil. Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan – jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu sehingga mati gadis itu, karena walaupun di kota ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa istri sesamanya manusia. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.” Yesus pun seharusnya memberlakukan hukum rajam itu, karena Yesus tidak merombak hukum Taurat dan kitab nabi-nabi (Matius 5:17-19). Sedangkan Injil Yohanes 8:2-11, bukan mengganti hukum rajam dengan hukum kasih, karena cerita itu adalah menunjukkan kehebatan siasat Yesus dalam menghadapi jebakan ahli Taurat dan orang-orang Farisi, agar tidak dihukum raja Herodes. Karena jika perempuan itu sampai dihukum mati, maka Yesus yang akan dijadikan penyebab terjadinya hukuman hingga matinya perempuan itu, dan Yesus akan dibunuh. Dalam AlQuran pelaku zina dihukum dengan didera 100 kali (Q.24:2), supaya takut dan menyesal dan sebagai pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukannya.
d. Yang merasa keberatan dengan aturan Allah ini, hanyalah orang yang suka dengan perbuatan zina, atau paling tidak terlanjur berkolusi dengan pelakunya. Apalagi hukum di Alkitab Kristen yang lebih kejam, yakni kedua pelakunya harus dibunuh (Ulangan 22:24).
e. Orang yang menjadi ahli waris tentu menjadi tanggung jawab yang memberikan waris tersebut, dunia dan akhirat, jika kita telah tahu jalan yang lurus, apakah kita biarkan ahli waris kita tersesat?
f. Bagian anak laki-laki dua kali bagian anak wanita dalam hal waris (Q.4:11) adalah karena kewajiban (tanggung jawab) anak laki-laki lebih berat daripada anak wanita, seperti kewajiban membayar maskawin saat menikah dan memberi nafkah. Sebenarnya ini adalah keadilan dari Allah. Namun pembagian harta warisan ini ditentukan sama untuk laki-laki dan perempuan jika tidak ada perbedaan tanggung jawab. Seperti untuk ibu bapak dalam ayat tersebut jika yang meninggalkan warisan tidak punya anak, jika mempunyai saudara, masing-masing (ibu=wanita dan bapak=laki-laki) mendapat sama yakni seperenam, dan jika tidak punya saudara, masing-masing sepertiga. Demikian juga sama pembagiannya untuk saudara laki-laki dan perempuan (Q.4:12). Itu semua adalah ketentuan Allah (Q.4:13). Dan Istri sampai empat adalah batasan, maksudnya tidak boleh melebihi meskipun mampu. Dan selir atau istri yang tidak sah diharamkan oleh Islam. Haram. Allah sangat jelas mengatur laki-laki untuk menggauli istrinya dengan baik, (Q.4:19, 34, 65:6). Jauh dari uraian para penolak petunjuk Allah ini yang lebih suka jika ajaran Islam ini jelek, padahal tidak demikian. Dijelaskan jika memiliki istri lebih dari satu, harus bersikap adil, dan wajib kawin hanya satu saja jika takut tidak dapat berlaku adil (Q.4:3). Wajib hanya satu jika.. Dan banyak aturan ketat yang harus diikuti dalam perkawinan itu: Q.4:128,129, 33:51.
g. Q.5:82, “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”.” Dibanding Yahudi dan musyrik, Nasrani lebih bersahabat. Benar kan? Dan kafir artinya tidak percaya, orang Kristen memang tidak percaya dengan ajaran nabi Muhammad yang dari Allah yang mengutus-Nya kan?
Dan soal neraka, tentu saja kan, jika tidak mengikuti perintah Allah seperti bentuk-bentuk ibadah tersebut dan adab terhadap sesama, tentu akan dihukum oleh Allah, namun jika kita beriman dan bertakwa tentu Allah juga akan membalas dengan kenikmatan surga kan? Maunya apa? Sudah Islam, cukup, tak perlu sholat, tak perlu puasa, tak perlu hormat pada orang tua, tak perlu membantu orang yang membutuhkan, langsung masuk surga? Begitu?. Cukup percaya bahwa Yesus punya mujizat, langsung selamat? Begitu? Apakah demikian ajaran yang benar?
Jika Nabi Isa as memang pernah mengajarkan untuk selalu mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri, maka itu patut kita amalkan, dan demikian pula yang diajarkan Rasulullah Muhammad saw atas petunjuk Allah. Selalu berkasih sayang dan saling memaafkan (Q.24:22), bukan untuk diri sendiri saja, juga selalu saling mengingatkan untuk berkasih sayang (Q.90:17).
….. (bersambung…….)
Tentang ajaran yang kejam di Alkitab Kristen (saya sebut Alkitab Kristen karena ada Alkitab AlQuran, ada Alkitab Hadist dan lain-lain, dan hanya orang Kristen Indonesia yang menyebut kitabnya dengan Alkitab) ada orang yang menjelaskan, itulah hukum lama, makanya kita menggunakan perjanjian baru yang penuh kasih. Walaupun masih ada tertulis dalam kitab, tidak dipakai lagi. Sebagai contoh, sunat, tidak perlu lagi karena kata Paulus (Galatia 5:6) yang penting iman dalam kasih, walau sunat adalah hal penting kata penulis perjanjian baru yang lain (Matius 5:17-20), dan wajib kata perjanjian lama (Kejadian 17:10-14, 17:14, Kejadian 21:4). Gereja lebih suka dengan ajaran Paulus karena lebih bebas dan ringan, iman dan kasih, dan begitulah yang diajarkan pada jemaah gereja. Hal-hal yang tertulis di perjanjian lama tidak penting, yang penting iman dan kasih.
Oh ya, AlQuran terdiri dari 6.236 ayat sesuai yang diterima nabi Muhammad dengan dialek Quraisy (Mushaf Utsmani), memang tetap cukup banyak al-Qur’an di Afrika dengan dialek berbeda, termasuk jumlah ayat yang ‘berbeda’ karena perbedaan membaca dalam pergantian nafas (6.666 ayat), meski isinya tetap sama.
Semoga berguna.
___________________________________________________
ISI Lain dari BUKU tersebut dan komentar:
PENOLAKAN: HUKUM SYARIAT ISLAM SEBAGAI TIDAK ADIL, KEJAM DAN KETINGGALAN ZAMAN/OUTDATED –Lanjutan ……
PENOLAKAN: MENOLAK SURAT 72 AL-JIN SEBAGAI ANEH DAN TIDAK MASUK AKAL SERTA KONTRADIKSIUS


Yang Suka Batik, Gabung di sini.
Gamis Modern
Busana anak
Busana pria
Busana Kerja
Busana Muslim
Sarimbit
Seragam Kerja

Komentar Terbaru: