KATA PENGANTAR
Dalam memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bahwa produk baja tulangan beton merupakan produk yang termasuk katagori SNI wajib.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan melalui departemen perindustrian maka PT A telah menyusun dan menerapkan dokumentasi sistem manajemen mutu yang mengacu pada Pedoman BSN 10-1999/modul I sebagai persyaratan untuk sertifikasi produk penggunaan tanda SNI.
Dengan penerapan sistem manajemen mutu ini perusahaan bertekat untuk menjaga konsistensi mutu sehingga kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama dari perusahaan.
Dokumentasi sistem manajemen mutu yang dimiliki perusahaan terdiri dari 16 elemen yang disusun dalam 4 tingkat dokumen dan melingkupi seluruh kegiatan perusahaan agar pengelolaan di dalam manajemen mutu mampu menjamin keberterimaan mutu produk serta penerapan yang lebih efektif dan efisien.
PROFIL PERUSAHAAN
1. Lokasi
PT A terletak di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
2. Sejarah Singkat
PT A adalah perusahaan industri PMDN yang bergerak di bidang industri rolling mill, hasil produksi yang dihasilkan berupa Baja Tulangan Polos dan Baja Tulangan Deform. PT A menempati lahan seluas 28.621 m2.
3. Jenis Produksi
Jenis produksi yang dihasilkan baik berupa Baja Tulangan Polos dan Baja Tulangan Deform telah diuji sesuai dengan persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia.
4. Pemasaran
PT A menjual produksinya melalui distributor yang tersebar di wilayah seluruh Indonesia.
5. Citra Merk
Dalam upaya mempertahankan citra merk serta memenuhi persyaratan dan harapan pelanggan yang senantiasa meningkat, seluruh proses produksi mulai penyiapan bahan baku sampai dengan penyerahan kepada pelanggan, dan telah mengalami serangkaian pengecekan dan pengujian mutu secara ketat.
Merk kami diletakkan pada hasil produksi dengan kode “API”.
PROFIL PERUSAHAAN
1. Lokasi
PT A terletak di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
2. Sejarah Singkat
PT A adalah perusahaan industri PMDN yang bergerak di bidang industri rolling mill, hasil produksi yang dihasilkan berupa Baja Tulangan Polos dan Baja Tulangan Deform. PT A menempati lahan seluas 28.621 m2.
3. Jenis Produksi
Jenis produksi yang dihasilkan baik berupa Baja Tulangan Polos dan Baja Tulangan Deform telah diuji sesuai dengan persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia.
4. Pemasaran
PT A menjual produksinya melalui distributor yang tersebar di wilayah seluruh Indonesia.
5. Citra Merk
Dalam upaya mempertahankan citra merk serta memenuhi persyaratan dan harapan pelanggan yang senantiasa meningkat, seluruh proses produksi mulai penyiapan bahan baku sampai dengan penyerahan kepada pelanggan, dan telah mengalami serangkaian pengecekan dan pengujian mutu secara ketat.
Merk kami diletakkan pada hasil produksi dengan kode “API”.
PENGESAHAN DOKUMEN
1. PERSYARATAN PENGESAHAN DOKUMEN
Dokumentasi sistem manajemen mutu yang telah disusun dan disempurnakan selanjutnya dilakukan pengesahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penandatanganan pada lembar pengesahan yaitu:
-Diperiksa oleh Wakil Manajemen
-Disahkan oleh Direktur
b. Pengesahan dokumen terhadap penerbitan bersamaan dengan persetujuan dokumen yang telah ditandatangani oleh Direktur.
Dokumentasi sistem manajemen mutu yang telah disahkan dan diterbitkan, maka untuk penggunaannya di perusahaan melalui pendistribusiannya dinyatakan sah apabila ada status dokumen yang jelas “terkendali” dari penggandaan dokumen yang telah ditandatangani diatas (dokumen turunan / copy dokumen).
2. LEMBAR PENGESAHAN
Untuk tiap-tiap tingkat dokumen diberikan lembar pengesahan yang terdiri dari:
a. Lembar pengesahan penyusunan dokumen yang meliputi diperiksa dan disahkan pada halaman pengesahan.
b. Lembar pengesahan terhadap penerbitan dokumen, pada lembar yang sama untuk pengesahan penerbitan dan peringatan dengan ditandatangani oleh direktur.
Pada halaman lainnya tidak diperlukan penandatanganan untuk pengesahan karena tidak ada keharusan untuk itu.
TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN
1. RUANG LINGKUP
Perusahaan menetapkan dan mendokumentasikan tanggung jawab dan wewenang, kebijakan mutu, organisasi, sumber daya, wakil manajemen, dan tinjauan manajemen sebagai persyaratan di dalam tanggung jawab manajemen.
2. PENANGGUNG JAWAB
Pimpinan dan Wakil Manajemen bertanggung jawab terhadap kegiatan tanggung jawab manajemen untuk ditetapkan, diterapkan, dan dipelihara.
3. URAIAN MUTU
3.1. Perusahaan menetapkan kebijakan mutu sebagai pedoman untuk semua perusahaan tentang mutu yang akan dicapai manajemen puncak menjamin bahwa kebijakan mutu dipatuhi dan dilaksanakan sehingga perusahaan dapat memenuhi keinginan pelanggan.
3.2. Perusahaan menetapkan struktur organisasi dengan kesesuaian terhadap tujuan, sasaran, dan kebijakan mutu perusahaan. Struktur organisasi memberikan kejelasan tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
3.3. Perusahaan menetapkan persyaratan kualifikasi sumber daya dan personalia yang dibutuhkan oleh perusahaan.
3.4. Perusahaan menetapkan, agar sistem mutu dapat diterapkan dan dipelihara, serta harus ada tanggung jawab terhadap keefektifan sistem mutu tersebut, maka harus diangkat seseorang sebagai Wakil Manajemen diluar tugasnya sehari-hari dalam perusahaan.
3.5. Dokumentasi sistem mutu yang telah diterapkan dan dipelihara, agar diperoleh jaminan kesesuaian, keefektifan dalam penerapannya maka sistem mutu secara periodik dilakukan tinjauan.
4. DOKUMEN TERKAIT
4.1. Prosedur Kerja, API-PK.01.01, Tanggung Jawab Manajemen.
SISTEM MUTU
1. RUANG LINGKUP
Penyusunan dan penulisan sampai pembaharuan dokumentasi sistem manajemen mutu yang disetujui dan ditetapkan selanjutnya berlaku di seluruh perusahaan adalah SNI 19-9000/ISO 9000.
2. PENANGGUNG JAWAB
Pimpinan dan Wakil Manajemen bertanggung jawab terhadap kegiatan dokumentasi sistem manajemen mutu perusahaan.
3. URAIAN MUTU
3.1. Perusahaan menyiapkan dokumen mutu untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan dapat memenuhi syarat mutu perusahaan. Pedoman mutu yang dimaksud adalah: rencana mutu, sasaran mutu, acuan standar yang berkaitan dengan mutu, petunjuk/metode yang ditetapkan perusahaan, sistem mutu dengan struktur dokumentasi sesuai kebutuhan perusahaan dalam pengelolaan mutu.
3.2. Perusahaan menyusun, memeriksa, menyetujui, dan mengesahkan dokumentasi sistem manajemen mutu selanjutnya diterapkan di perusahaan terdiri dari 4 tingkat dokumen, yaitu:
3.2.1. Manual Mutu
Menjelaskan kebijakan yang ditentukan perusahaan
3.2.2. Prosedur
Menjelaskan rincian tentang kebijakan dalam manual mutu
3.2.3. Instruksi Kerja
Menjelaskan tentang petunjuk-petunjuk untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dalam prosedur
3.2.4. Format
Menjelaskan tentang semua form yang digunakan dalam pengoperasian kegiatan yang sudah dilaksanakan.
3.3. Perusahaan menetapkan dan mendokumentasikan bahwa persyaratan mutu bisa dipenuhi dalam perencanaan mutu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan metode kerja.
4. DOKUMEN TERKAIT
4.1. Prosedur Kerja, API-PK.02.01, Sistem Mutu.


Yang Suka Batik, Gabung di sini.
Gamis Modern
Busana anak
Busana pria
Busana Kerja
Busana Muslim
Sarimbit
Seragam Kerja
