Arsip untuk ‘Ekonomi’

2012/05/08

Mata Pencaharian di Bidang Pertanian

Mata Pencaharian di Bidang Pertanian
Pengertian pertanian dapat dibedakan atas pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Dalam arti sempit, pertanian meliputi kegiatan bercocok tanam tanaman pangan, seperti padi, jagung, ketela, tanaman palawija, dll.

1) Pertanian
2) Perkebunan

3) Perikanan
Perikanan merupakan usaha pemeliharaan, pembudidayaan, dan penangkapan ikan. Perikanan dibedakan menjadi dua, yaitu perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan darat terbagi dua, yaitu perikanan air tawar dan perikanan tambak yang terdapat di sepanjang pantai yang landai.

4) Peternakan
Peternakan meliputi usaha pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak. Menurut ukuran hewan ternaknya, peternakan dibagi tiga golongan. Peternakan unggas meliputi peternakan ayam kampung, ayam ras, itik, angsa, dan burung. Peternakan hewan kecil meliputi peternakan kambing, domba, babi, kelinci. Peternakah hewan besar meliputi peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
Hewan ternak sangat berguna bagi kehidupan manusia. Jelaskan kegunaan masing-masing hewan ternak di atas. Misalnya, ayam dapat diambil daging dan telurnya sebagai sumber protein hewani. Bulunya dapat digunakan sebagai bahan kemoceng dan bahan dalam membuat kerajinan tangan lainnya.

5) Kehutanan
Hutan sangat bermanfaat bagi makhluk hidup. Hutan dapat dijadikan sumber mata pencaharian. Dari hutan, kita dapat mengambil kayu, rotan, dan damar. Pengelolaan hutan yang menghasilkan kayu untuk industri dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan swasta. Pengelolaan hutan yang salah dapat mendatangkan bencana bagi makhluk hidup di sekitarnya bahkan di dunia. Hal itu disebabkan hutan merupakan paru-paru dunia.

b. Mata Pencaharian di Bidang Nonpertanian

Kaitkata: ,
2012/04/09

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank yang Lain

Pengertian
1.    BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersa­makan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
2.    Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan/atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
3.    Ketentuan tersebut diberlakukan karena mengingat bahwa lembaga-lembaga tersebut telah berkembang dari lingkungan masyarakat Indonesia, serta masih diperlukan oleh masyarakat, makd keberadaan lembaga dimaksud diakui. Oleh karena itu, UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 memberikan kejelasan status lembaga-lembaga dimaksud. Untuk menjamin kesatuan can keseragaman dalam pembinaan dan pengawasan, maka persya-ratan dan tatacara pemberian status lembaga-lembaga dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Asas BPR
Dalam melaksanakan usahanya BPR berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian….. Selengkapnya>>>
Kaitkata:
2012/01/27

Kelengkapan dan Kegiatan Koperasi

Koperasi memiliki tiga kelengkapan yaitu, rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

 

1. Rapat anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:

a. Menetapkan anggaran dasar

b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas

c. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus

d. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha

 

Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut :

a. Menaati peraturan koperasi

b. Menghadiri rapat anggota

c. Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib

 

Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut:

a. Mengajukan usul dalam suatu rapat

b. Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU)

c. Dipilih menjadi pengurus koperasi

d. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara

sesama anggota

e. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi


2. Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun. Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.

Kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi antara lain:

a. Mengelola koperasi dan usahanya

b. Menyelenggarakan rapat anggota

c. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas


3. Pengawas

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Pengawas bertanggungjawab pada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi.

 

Hal yang harus dilakukan oleh pengawas koperasi antara lain:

a. Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan koperasi

b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan

c. Meneliti catatan yang ada pada koperasi

 

Selengkapnya …. tentang Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Kaitkata: ,
2011/07/21

Surat Berharga (Pengertian)

Efek, atau disebut surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 memperinci efek sebagai berikut:

1. Surat Pengakuan Utang
2. Surat Berharga Komersial (commercial paper)
3. Saham
4. Obligasi
5. Tanda Bukti Utang
6. Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif
7. Kontrak Berjangka Atas Efek
8. Setiap derivatif dari efek, seperti bukti right, warran, opsi, dan lain-lain.

Atau
suatu instrumen bukti kepemilikan yang dapat dipindahtangankan dalam bentuk surat berharga, saham, atau obligasi bukti utang, bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian bagi hasil, hak (right) untuk membeli saham, atau warrant untuk pembelian di masa yang akan datang, atau instrumen sejenis yang dapat dipertukarkan, diperjual-belikan.

 

 

Selengkapnya tentang Kamus Istilah yang lain (klik disini)

———————

Kaitkata:
2011/01/04

Perdagangan Antarnegara dengan Barter

Perdagangan dengan barter telah dilakukan manusia sejak zaman dahulu, Anting Batu ABB02yaitu ketika belum ada alat tukar berupa uang. Barter adalah pertukaran barang dengan barang yang dibutuhkan oleh kedua pihak. Saat ini, barter masih diterapkan dalam pertukaran antarnegara. Mengapa kedua negara melakukan barter? Ada beberapa alasan, misalnya terjadi kelebihan produksi, kelangkaan mata uang asing, dan untuk meningkatkan kerja sama dua negara. Barter dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan barter langsung, barter alih, dan imbal beli.

Yang dimaksud dengan barter langsung adalah sistem pertukaran barang dengan barang secara langsung. Misalnya, Indonesia mengirimkan karet seharga lima ribu dolar dan Cina mengirimkan mesin dengan nilai yang sama. Apabila salah satu negara yang melakukan barter tidak bisa memanfaatkan sendiri barang hasil pertukaran, negara tersebut dapat mengalihkan barang ke negara lain. Barter ini disebut barter alih.

Bentuk barter lainnya adalah imbal beli. Imbal beli merupakan persetujuan untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan. Pemasok barang/jasa menerima sebagian atau seluruh pembayaran dalam bentuk barang/jasa lain. Misalnya, Indonesia yang ingin menjual kopra ke Brasil harus pula membeli suatu barang produksi Brasil.

dari Buku Sekolah
Terima kasih Pada: Okrek.comMartapura.Duwur.comBatik TulisDutapulsaMillo Shop

2010/03/21

KRISIS EKONOMI, Latar Belakang, Akibat, dan Pertanyaan mengenai hal itu.

Latar belakang

Pada mulanya ekonomi Indonesia gejala melemah mulai awal tahun 1950 tetapi ditutupi oleh pemerintah yang menyebabkan perekonomian Indonesia semakin parah.gejala tersebut mulai tampak pada tahun 1996 dan mencapai puncaknya pada tahun 1998.

Pada tahun 1996

1.  Ekonomi yang semakin melemah

  Ekspor yang menurun

Semakin meningkatnya biaya ekspor (nilai mata uang rupiah yang melemah) sehingga membuat para pengusaha dalam negeri cenderung memasarkan produksinya di dalam negri

   Cadangan devisa yang tidak cukup untuk membayar utang luar negri

Point ini sangat berkaitan dengan point  diatas. Karena jumlah ekspor yang menurun  sehingga cadangan devisa pun semakin menipis.sehingga kita tidak bisa melunasi hutang luar negeri yang sangat besar.selain itu,  nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Karena utang luar negri dalam mata uang asing sehingga utang tersebut semakin besar.

   Investasi asing yang semakin menurun……..

Bersambung…….

Kaitkata: ,
2009/10/21

Pengertian Devisa – Perdagangan Luar Negeri

Kita sudah sering dengar kata devisa. Benar kan? Tapi tidak sedikit loh yang tidak tahu pasti apa maksud devisa itu. Kita pelajari yuk! Dan tambahkan ya, jika ada yang kurang lengkap.

Dari buku sekolah di sponsori oleh dutapulsa dan okrek.com ditambah lagi dengan persewaan alat pesta.

Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran.

Beberapa barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing.

Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri.

Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.

Fungsi Devisa

Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri.

Devisa mempunyai beberapa fungsi berikut ini.

1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa.

2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri.

3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi kebudayaan ke luar negeri.

4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.

5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.

Sumber Devisa

Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.

1 ) Ekspor barang

Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.

2 ) Penerimaan jasa

Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.

3 ) Penerimaan dari Turis mancanegara

Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.

4 ) Pinjaman luar negeri

Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.

5 ) Bantuan luar negeri

Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.

6 ) Pungutan bea masuk

Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa.

Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.

7 ) Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar.

Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia.

Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

Oh. ya… okrek.com juga sering menghasilkan devisa loh, dengan mengeksport produknya ke luar negeri. Selama ini si masih ke Malaysia, India, dan Canada. Negara lain mudah-mudah menyusul segera ya.


Dumping

Eh, ada yang belum tahu pengertian dumpung ya? Ini dia, Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.


Persewaan Alat PestaKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah okRek.com · DutaPulsa


dari buku sekolah

Kaitkata: ,
2009/08/13

Istilah-istilah dalam bidang pemasaran/penjualan

- AC : (Avarage Cost) Pencatatan Yang Dicatat Berdasarkan Rata-rata

- Appeals : Daya Tarik

- FIFO : (First In First Out) Barang Yang Pertama Masuk, Barang yang Pertama Keluar

- Generaral Ledger : Buku perkiraan

- Interim Stetament : Penyusunan Laporan Sementara

- Kartu Gudang : Kartu Persediaan

- LIFO : (Last In First Out) Barang Yang Masuk Terakhir, Barang Yang Lebih Dahulu Keluar

- Letter Of Agreement : Surat Perjanjian

- MOU : (Memorendum Of Understanding) Memo Kesepahaman

- Negoisiator : Orang Yang Melakukan Perundingan

- Packaging : Pembungkusan

- Perfectual System : Sistem Pencatatan Terus Menerus

- Periodic System : Sistem Pencatatan Secara Periodik

- Subsidiary Ledger : Buku Pembantu

- Trading Stamp/Brand : Merek Dagang

- Glosarium : Daftar isilah

- Customer : Pembeli

- Profitabilitas : Keuntungan jangka panjang

- SOP : Standar Operating Procedure

- Wanprestasi : Tidak menepati klausul perjanjian

- Retur : Pengembalian

- Personal guarantee : Jaminan pribadi

- Syarat force majeure : Ketentuan khusus

- Notaris : Pejabat pembuat akta

- Hibah : Perjanjian pinjaman tanpa pengembalian

- Username : Nama pengguna

- e-mail : Surat eletronik

- Pasword : Kata sandi pembuka

- CBN : Nama perusahan penyedia layanan internet

- Login : Daftar masuk

- LAN : Jaringan Internet lokal

- Paskabayar : Tagihan pembayaran setelah pemakaian

- Prabayar : Pembayaran pemakaian di muka

- Call Issuer : Panggil pengola jasa

- Declined : Ditolak

- Do Not Honour : Tidak berlaku

- Insufficient Fund : Dana tidak mencukupi

- Invalid Card : Kartu palsu

- Lost Card : Kartu hilang

- Pick- up Card : Kartu dalam proses

- Stolen Card : Kartu dicuri

- Sign up to day : Tentang kami

- Member’s Room : Ruang anggota

- Online Support : Pendukung saja

- Product & service : Pelayanan dan hasil

- About Us : Tentang kami

- Hot Links : Koneksi ke penyedia lain

- Clients : Pelanggan

- Movie : Film

- E-card : Kartu elektonik

- Site Map : Peta situs ( halaman di internet )

- Affective : Merubah sikap konsumen

- Artifact : Bentuk komunikasi melalui cara manipulasi objek kontak dengan seseorang, misalnya penggunaan parfum, pakaian, lipstik dan lain-lain.

- Behavioral : Mendorong konsumen untuk bertindak

- Body language : Bahasa tubuh

- Cognitive : Menempatkan sesuatu dalam benak konsumen

- Consolidator : Bagian pengumpulan dan pengolongan pesanan

- Distinctiveness : Pembeli ingin nampak berbeda dari pembeli lainnya

- Environment factor : Penyampaian komunikasi dengan cara dekorasi ruang, lampu dan lain-lain.

- Etimologis : Bahasa

- Feedback : Umpan balik

- Gesture : Gerak

- Interpretation : Bentuk respon berupa pemberian penjelasan atau pemahaman terhadap berbagai informasi yang disampaikan komunikan

- Interdependency : Kesalingtergantungan

- Immediacy : Kesiapan

- Kontradiktif : Hal –hal yang berlawanan

- Kinesic behavior : Jenis komunikasi yang diungkapkan melalui gerakan tubuh

- Nervous : Grogi

- Non verbal : Bahasa tubuh dan isyarat yang banyak dimengerti oleh suku bangsa

- Parafrase : Bentuk respon berupa pengembalian isi pesan

- Probe : Pemeriksaan atau penyidikan

- Para languages : Seseorang mengucapkan sesuatu bukan yang sebenarnya.

- Proxemics : Komunikasi yang berkaitan dengan penggunaan ruang personaldan sosial.

- Pride of personal appearance : Pembeli ingin merasa bangga, karena penampilan pribadinya

- Reliabilitas : Kesinambungan

- Respon : Tanggapan

- Self disclosure : Penyingkapan diri

- Receiving Room : Bagian pengecekan barang dan dokumen

- Returns and allowances : Pengambilan dan pengurangan harga

- Social achivment : Pembeli ingin merasa pencapaian status sosial yang lebih baik

- Touching behavior : Komunikasi yang berupa gerakan seperti pukulan, tindakan memegang dan lain-lain.

- Treatment : Perlakuan

- Vocabulary : Perbendaharaan kata-kata


Persewaan Alat PestaKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah okRek.com · DutaPulsa


Kaitkata: ,
2009/07/27

Hubungan Konsinyor dan Konsinyi dalam Konsinyasi

Hubungan antara pihak konsinyor dan pihak konsinyi menyangkut antara pihak pemilik dan agen penjual.Yuna Dress, Cantik Ok, Menawan dengan harga murah meriah, grosir dapat super diskon, diskon besar, mega diskon

Undang-undang keagenan mengatur penetapan perjanjian atau ketentuan-ketentuan yang biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut:

- komisi penjualan atau laba penjualan yang harus diberikan kepada pihak konsinyi

- syarat pembayaran dan penyerahan barang

- pemeliharaan dan penyimpanan serta penanganan persediaan barang konsinyasi dan hasil penjualannya

- syarat kredit yang harus diberikan untuk pihak konsinyi pada para langganan

- pengumpulan piutang dan tanggung jawab atas kerugian karena piutang tidak dapat ditagih

- penyelesaian keuangan oleh pihak konsinyi kepada konsinyor dan bentuk serta jangka waktu (periode)

- laporan yang harus dikirimkan oleh konsinyi

Selain beberapa ketentuan yang terdapat dalam perjanjian di antara kedua pihak tersebut, undang-undang keagenan juga mengatur ketetapan hak dan kewajiban kedua pihak, yaitu:

1) Hak-hak komisioner

a. Komisioner berhak untuk mendapatkan komisi dan pergantian biaya yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah yang diatur dalam perjanjian kedua pihak.

b. Pada batas tertentu biasanya komisioner berhak memberikan jaminan terhadap barang-barang yang dijual

c. Untuk menjamin pemasaran barang, komisioner berhak memberikan syarat pembayaran kepada langganan, meskipun pengamat memberikan batasan-batasan yang dinyatakan dalam perjanjian.

2) Kewajiban komisioner

a. Melindungi keamanan dan keselamatan barang yang dikirimkannya dari pihak pengamat (konsinyor).

b. Mematuhi dan berusaha menjual semaksimal mungkin barang-barang milik pengamat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.

c. Mengelola secara terpisah baik dari segi pisik maupun administrasi terhadap barang milik pengamat, sehingga identitas barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.

d. Membuat laporan periodik tentang barang yang diterima, barang yang berhasil dijual dan barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian.

Adapun keuntungan-keuntungan dari penjualan konsinyasi dari kedua pihak sebagai berikut:

1) Bagi pihak consignor

a. Untuk memperluas daerah pemasaran, terutama jika:

- barang itu merupakan barang diintroduksir dan permintaan akan produk tidak diketahui

- penjualan tahun lalu tidak menguntungkan bagi agen penjualan

- barang itu mahal

- fluktuasi harga atau produk tidak tahan lama

b. Konsinyor dapat memperoleh spesialis penjualan.

Imbalan ini untuk jasa seperti ini hanya berupa komisi, yang dapat persentase harga jual atau dapat juga berupa jumlah yang tetap untuk setiap unit yang terjual.

2) Bagi pihak consignee

a. Pihak konsinyi terlepas dari resiko kegagalan dari barang itu atau resiko penjualan dengan rugi, faktor ini sangat penting bagi produk baru.

b. Resiko kerusakan pisik dan fluktuasi harga dapat dihindari

c. Kebutuhan modal kerja berkurang, karena penetapan harga pokok persediaan barang konsinyasi dilakukan oleh pihak konsinyor.

Karena keuntungan yang diperoleh sangat bermanfaat bagi kedua pihak maka keuntungan tersebut dijadikan alasan untuk mengadakan atau mengembangkan kebijaksanaan penjualan konsinyasi.

…. Lebih lengkap tentang Penjualan Konsinyasi

.

Kaitkata: ,
2009/07/15

Penyusunan laporan Keuangan Pada Penggunaan Metode Penjualan Angsuran

Neraca dari perusahaan yang melakukan penjualan angsuran mencakup piutang penjualan angsuran dan saldo laba kotor yang belum direalisasi atas piutang penjualan angsuran. Apabila aktiva lancar yang dipegang mencakup sumber daya yang layak untuk direalisasi menjadi penerimaan kas, maka piutang penjualan angsuran memenuhi syarat untuk dicantumkan sebagai piutang lancar. Dalam melaporkan piutang penjualan angsuran sebagai piutang lancar pengungkapan tanggal jatuh tempo kontrak penjualan angsuran akan memberikan penilaian atau gambaran terhadap neraca mengenai posisi laporan keuangan perusahaan.

Berkaitan dengan pengelompokan yang tepat atas saldo laba kotor yang belum direalisasi dalam neraca, saldo harus dilaporkan sebagai:

1. Sebuah pos kewajiban atau hutang yang harus dimasukkan dibawah judul pendapatan yang ditangguhkan.

2. Sebuah perkiraan penilaian aktiva yang harus dikurangkan dari piutang penjualan angsuran.

3. Sebuah pos modal yang harus dimasukkan sebagai bagian dari laba yang ditahan.

Laba kotor yang belum direalisasi atas penjualan angsuran biasanya dilaporkan dalam neraca pada pos kewajiban atau hutang lancar.

Laba kotor yang belum direalisasi atas penjualan angsuran terdiri dari laba kotor yang belum direalisasi untuk tahun sebelumnya dan laba kotor yang belum direalisasi untuk tahun sekarang atau tahun dimana penjualan angsuran berakhir.

Penagihan atas kontrak penjualan angsuran ditetapkan bahwa penjualan angsuran telah menghasilkan laba kotor sebagaimana halnya dengan penjualan biasa. Penyisihan untuk beban yang kontinyu, yang masih diantisipasi dalam penagihan piutang penjualan angsuran yang meliputi beban-beban yang timbul dari ketidakmampuan membayar dan pemilikan kembali. Penyisihan ini dikurangkan dari saldo piutang penjualan angsuran, saldo yang menyatakan laba bersih yang ditetapkan pada kontrak penjualan angsuran jumlah ini dapat dilaporkan sebagai laba yang ditahan, yang tidak harus digunakan sampai piutang penjualan angsuran dapat tertagih.

Dengan mengelompokkan kembali saldo laba kotor yang belum direalisasi maka laba atas penjualan angsuran akan ditetapkan sebagai pos akrual untuk tujuan laporan keuangan. Perhitungan rugi-laba untuk perusahaan yang melakukan penjualan biasa dan penjualan angsuran, menunjukkan laba kotor untuk masing-masing jenis penjualan total laba kotor untuk masing-masing jenis penjualan total laba kotor. Neraca dan perhitungan rugi-laba yang akan memberikan analisa-analisa laba kotor atas penjualan angsuran.

Lebih lengkap tentang PENDAPATAN …


Terima kasih: Duta PulsaPersewaan Alat PestaTokonya Arek SuroboyoToko JilbabKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 79 pengikut lainnya.