Forum Positif

Belajar berbagi hal-hal positif

Tulisan terkirim dikaitan (tagged) ‘Akuntansi’

Uang giral (Giro bilyet, Cek, Telegraphic transfer)

Ditulis oleh dahlanforum di/pada September 1, 2009

Masih ingat tentang uang giral, atau giro? Baiklah, kali ini kita baca kembali tentang uang giral ini. Oh, ya jangan lupa ya, kasih komentar di bawah, sekalian kamu bisa tampilkan nama kamu kan. Sponsor tulisan ini masih sama yakni DutaPulsa dan Okrek.com

Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.

Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer).

a) Giro bilyet adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Giro sangat bermanfaat bagi pengusaha, karena dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dilakukan dengan tunai. Cukup dengan menggunakan selembar kertas cek (untuk pembayaran tunai) atau bilyet giro (untuk pembayaran nontunai).

b) Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. Orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).

c) Telegraphic transfer, pembayaran menggunakan telegraphic transfer dilakukan dengan memindahkan sebagian atau seluruh rekening di bank kepada seseorang yang ditunjuk yang bertempat di daerah lain.


Berikut ini proses terjadinya uang giral.

1) Seseorang menitipkan sejumlah uang kartal kepada sebuah bank.

Bank mencatat dalam bukunya sebagai rekening orang yang menitipkan uang. Titipan semacam ini dinamakan primary deposits, yang berarti uang titipan.

Dengan kejadian tersebut uang kartal yang dititipkan berubah menjadi uang giral.

2) Seseorang meminjam uang pada sebuah bank. Uang tersebut tidak diambilnya, tetapi dititipkan di bank agar sewaktu-waktu dapat diambil. Bank mencatat uang tersebut pada buku sebagai rekening si peminjam. Titipan semacam itu disebut loan deposits yang berarti uang pinjaman yang dititipkan. Uang pinjaman yang belum dikeluarkan itu merupakan uang giral. Orang yang berutang sekaligus menjadi orang yang berpiutang.

3) Uang giral dapat pula diciptakan dengan cara seseorang menjual surat berharga ke bank dan bank membukukan hasil penjualan surat berharga itu sebagai deposit dari yang menjual (derivative deposit).


Persewaan Alat PestaKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah okRek.com · DutaPulsa


dari buku sekolah

Ditulis dalam Akuntansi, Keuangan | Bertanda: , | 2 Komentar »

Perbedaan Perlakuan Akuntansi Penjualan Reguler dan Penjualan Konsinyasi

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Agustus 4, 2009

Dalam pengertian penjualan reguler menurut M. Ichwan dan Arifin adalah:

“Peningkatan jumlah aktiva atau penurunan jumlah utang suatu badan usaha yang timbul dalam penyerahan barang/jasa/aktiva usaha lainnya dalam suatu periode”4

Penjualan konsinyasi mempunyai perbedaan yang khusus dengan penjualan reguler. Menurut Hadori Yunus Harnanto memberikan kriteria yang merupakan perbedaan perlakuan akuntansi konsinyasi dengan transaksi penjualan reguler. Keempat kriteria itu adalah sebagai berikut:

  1. Barang-barang masih menjadi hak milik konsinyor dan harus dilaporkan sebagai persediaan konsinyor boleh mengakui barang-barang konsinyasi sebagai persediaannya.
  2. Pendapatan diakui konsinyor pada saat barang-barang konsinyasi dapat dijual pada pihak ke-3.
  3. Pihak pengamat (consignor) sebagai pemilik tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi. Sejak pengiriman barang sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang kepada pihak ke-3. Kecuali jika ditentukan lain dalam perjanjian diantara kedua pihak yang bersangkutan.
  4. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang yang diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan sampai dengan saat ia berhasil menjual barang-barang tersebut kepada pihak ketiga.

Jadi perbedaan prinsip antara transaksi penjualan reguler dengan penjualan konsinyasi adalah:

1) Perpindahan hak milik atas barang yang bersangkutan

Dalam transaksi penjualan reguler hak milik barang berpindah kepada pembeli pada saat barang diserahkan, kemudian keadaan demikian dipakai sebagai dasar pengakuan terhadap timbulnya pendapatan. Sedangkan penjualan pada penjualan konsinyasi tidak berarti adanya penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan.

2) Pengakuan pendapatan

Perbedaan pengakuan pendapatan antara penjualan reguler dan penjualan konsinyasi akan berdampak pada laporan rugi laba. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam bukunya yang berjudul Standar Akuntansi Keuangan Pengertian pendapatan adalah:

“Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari konstribusi modal”

Theodoras M. Tuana Kotta menyebutkan kriteria yang lebih tepat bagi pengakuan pendapatan adalah:

a. Adanya bukti yang kuat bahwa pembeli mempunyai maksud membeli dan penjual bermaksud menjual.

b. Penentuan mengenai barang tertentu yang akan dijual dan sudah dalam keadaan siap untuk dijual.

c. Perjanjian antara pembeli dan penjual mengenai barang jual formula untuk mencapai harga jual.

Jadi pendapatan suatu perusahaan dapat diakui oleh perusahaan apabila memenuhi kriteria diatas.

Ditulis dalam Akuntansi, Konsinyasi, Pemasaran | Bertanda: , | 1 Komentar »

Masa Anggaran Kas

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Juli 26, 2009

Ada dua macam masa anggaran kas yang diperlukan oleh perusahaan yaitu:

1. Anggaran kas jangka pendek yang merupakan alat operasional pengendalian kas sehari-hari. Jangka waktunya disesuaikan dengan anggaran tahunan. Anggaran kas seperti ini berfungsi sebagai alat pemberian otorisasi kas keluar secara terus menerus disesuaikan dengan arus kas masuk dan situasi keuangan pada umumnya.

2. Anggaran kas jangka panjang. Meliputi jangka waktu lima tahun sampai dengan jangka waktu sepuluh tahun. Bilamana corporate plan, maka jangka waktu anggaran jenis ini harus disesuaikan dengan waktu yang tercakup dalam corporate plan tersebut. Kegunaan dari anggaran kas ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan di dalam menambah dana dari sumber-sumber intern dan sekaligus memperkirakan saldo akhir tahun dari tiap-tiap anggaran.

Perusahaan dapat menyusun anggaran kas jangka pendek yaitu mingguan, bulanan atau kuartalan untuk tujuan pemenuhan kebutuhan kas dan juga anggaran jangka panjang untuk pengambilan keputusan kebijaksanaan keuangan.

…..Lebih lengkap tentang KAS

.

Ditulis dalam Akuntansi, Kas | Bertanda: , | 1 Komentar »

Penentuan Jumlah Kas yang Optimal

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Juli 20, 2009

Didalam pengelolaan kas setiap manajer selalu berusaha agar dalam perusahaan terjadi aliran kas yang teratur. Untuk itu harus diusahakan agar aliran kas masuk dan aliran kas keluar dalam keadaan seimbang, yaitu tidak terjadi saldo kas yang berlebih ataupun yang kurang.

Seperti yang dikatakan Riyanto (1980:99) sebagai berikut:

Kas adalah salah satu elemen modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya dan dapat digunakan untuk menguasai atau memiliki barang dan jasa apa saja yang kita inginkan dalam keadaan normal.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai resiko yang kecil untuk tidak dapat memenuhi kewajiban finansial, sebaliknya, apabila jumlah kas dalam perusahaan besar akan dapat memperkecil pinjaman atau utang yang ada dalam perusahaan.

Berapa besar sebaiknya persediaan uang kas yang ada dalam perusahaan, memang belum ada standart rasio yang bersifat umum. Namun menurut Bambang Riyanto (1980) apabila jumlah kas yang ada di dalam perusahaan dikaitkan dengan jumlah aktiva lancar, maka jumlah kas yang ada di dalam perusahaan yang well finance hendaknya tidak kurang dari 5 % – 10 % jumlah current asset.

Salah satu model yang digunakan untuk menentukan jumlah kas yang optimal yang dikenal dengan model W J Baumol memiliki rumus sebagai berikut:

Keterangan:

b = by transfer

T = amount of cash out flow

I = the interest rate

The optimal average cash balance

Untuk memudahkan penerapan dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Jumlah kebutuhan uang tunai (T) selama satu tahun Rp 1,8 milliard, biaya transaksi Rp 25.000.000,- tingkat suku bunga 10% maka:

= Rp 30.000.000

Saldo kas rata-rata =

= Rp 30.000.000 / 2

= Rp 15.000.000

…. Lebih lengkap tentang KAS

.

Ditulis dalam Akuntansi, Kas | Bertanda: | 2 Komentar »

Anggaran Kas Dalam Rangka Optimalisasi Kas

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Juli 15, 2009

Dalam usaha untuk merencanakan dan mengendalikan penerimaan dan pengeluaran kas sangatlah diperlukan suatu perencanaan yang berupa anggaran kas.

Anggaran kas merupakan suatu cara yang efektif dalam merencanakan dan mengendalikan arus kas, menilai kas yang dibutuhkan dan menggunakan kelebihan kas yang ada secara efektif pula. Anggaran kas merupakan alat utama untuk membuat estimasi keuangan jangka pendek. Tujuan utama di dalam penyusunan anggaran kas adalah untuk merencanakan atau menentukan kegiatan operasional perusahaan sebagai dasar untuk menentukan optimalisasi kas dimasa yang akan datang

Optimalisasi kas merupakan usaha perusahaan, dimana kas yang ada di dalam perusahaan harus tetap dijaga agar jangan sampai kas tersebut mengalami kelebihan atau kekurangan dalam melakukan aktivitas perusahaan. Kas harus disediakan dalam jumlah dan batas-batas yang telah ditentukan

Menurut M. Munandar (1985:311), Anggaran kas adalah:

“Anggaran kas adalah budget yang merencanakan secara lebih terinci tentang semua jumlah kas beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu selama periode tertentu dimasa yang akan datang, baik perubahan yang berupa penerimaan kas maupun yang berupa pengeluaran kas”.

Sedangkan Hecket, Wilson dan Campbell, (1981:402) dalam bukunya Controllership, tugasnya Akuntan Manajemen, menyatakan definisi dari anggaran kas adalah:

“Anggaran kas adalah merupakan program penjualan dan biaya yang terkoordinasi serta terkorelasikan dengan perubahan-perubahan neraca, penjualan serta pengeluaran yang diperkirakan.”

Dari beberapa penjelasan tersebut diatas, dapatlah kita simpulkan bahwa anggaran kas adalah gambaran atas seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran uang tunai yang bertalian dengan rencana keuangan perusahaan dan transaksi lainnya yang menyebabkan perubahan-perubahan pada posisi kas atau menunjukkan aliran kas pada periode tersebut.

Dan dari pengertian-pengertian diatas dapat pula kita ketahui bahwa anggaran kas mempunyai tiga sektor, yaitu:

1. Sektor penerimaan kas, yang ada pada umumnya berasal dari

a. Penjualan tunai barang jadi yang diproduksi

b. Penagihan piutang

c. Penjualan aktiva tetap

d. Penerimaan lain-lain (non operating) seperti penghasilan bunga, penghasilan sewa, penghasilan deviden dan lain sebagainya

2. Sektor pengeluaran kas, yang pada umumnya berupa pengeluaran untuk biaya-biaya baik berupa biaya utama (operating) maupun biaya-biaya bukan utama (non operating), seperti contoh:

a. Pembelian tunai

b. Pembayaran hutang

c. Pembayaran upah tenaga kerja langsung

d. Pembayaran biaya pabrik tidak langsung

e. Pembayaran biaya administrasi

f. Pembayaran biaya penjualan

3. Sektor keuangan, yang disusun apabila perusahaan mengalami defisit yang memerlukan pinjaman dan sebagaimana pelunasannya dilakukan.

Penyusunan anggaran kas bagi suatu perusahaan sangat penting artinya guna menunjang operasional perusahaan. Menurut Syamsuddin, MA (1985:144) dalam bukunya susunan anggaran kas dapat digambarkan sebagai berikut:

Perusahaan “PENDI GAMA”

Budget kas untuk bulan Juli-Desember 19XI

(dalam ribuan Rp)

Keterangan

Juli

Agustus

Sept

Okt

Nop

Des

Saldo awal kas

Penerimaan kas

Penjualan tunai

Pengumpulan piutang

Pinjaman bank

Penerimaan lain

200

150

900

160

-

100,2

100

1.250

-

-

270,4

200

1000

-

-

100,21

250

1.600

113

75

242,02

150

2.150

-

-

893,03

150

1.550

-

-

Jumlah total kas

Pembelian tunai

Pembayaran hutang

Upah dan gaji

Biaya penj. & adm.

Sewa gedung

Pembayaran deviden

Pajak

Pembayaran bunga

Pembayaran pinj. Bank

1.410

1.450,2

1.583,4

2.025,21

2.542,02

2.593,03

60

720

150

175

100

100

-

4,8

-

120

630

150

175

100

-

-

4,8

-

150

900

150

175

100

-

-

8,19

-

90

1.260

150

175

100

-

-

8,19

-

90

990

150

175

100

-

-

3,99

140

120

810

150

175

100

100

200

-

133

Total pengeluaran kas

Saldo akhir bulan

1.309,8

1.179,8

1.483,19

1.783,19

1.648,99

1.788,0

100,2

270,4

100,21

242,21

893,03

805,03

Sumber Manajemen Keuangan Perusahaan

Lebih  lengkap tentang Kas

Ditulis dalam Akuntansi, Ekonomi | Bertanda: , | 1 Komentar »

Jenis-Jenis Bank

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Mei 21, 2009

a. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

1 ) Bank Sentral

Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.

Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.

Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

a) Tujuan Bank Indonesia

Menurut UU RI No. 3 Tahun 2004 Pasal 7, dijelaskan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Untuk mencapai tujuan yang dimaksud Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

b ) Tugas Bank Indonesia

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:

(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:

(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;

(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:

- operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing

- penetapan tingkat diskonto

- penetapan cadangan wajib minimun

- pengaturan kredit atau pembiayaan

Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.

Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.

(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:

(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,

(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.

Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

(3) mengatur dan mengawasi bank

Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

2 ) Bank Umum

Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

Bank umum mempunyai banyak kegiatan. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain:

a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;

b) memberikan kredit;

c) menerbitkan surat pengakuan utang;

d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;

e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;

f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan

g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional (bank umum). Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu:

a) menerima simpanan berupa giro,

b) mengikuti kliring,

c) melakukan kegiatan valuta asing,

d) melakukan kegiatan perasuransian.

Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi hal-hal berikut ini.

a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.

b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.

c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.

b . Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.

1 ) Bank Milik Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.

2 ) Bank Milik Swasta Nasional

Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

3 ) Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

c . Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

1 ) Bank Konvensional

Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.

Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2 ) Bank Syariah

Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.

Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.

Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.

Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.

Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.

Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.

Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.

a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).

b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).

c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).

d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).

e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.

Dalam perkembangannya kehadiran bank syariah ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat muslim, akan tetapi juga masyarakat nonmuslim. Saat ini bank syariah sudah tersebar di berbagai negara-negara muslim dan nonmuslim, baik di Benua Amerika, Australia, dan Eropa. Bahkan banyak perusahaan dunia yang telah membuka cabang berdasarkan prinsip syariah. Contoh Bank Syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri.

Dari Buku Sekolah

Terima kasih: Duta Pulsa -

Ditulis dalam Artikel, Bank, Ekonomi, Pendidikan, Sekolah | Bertanda: , , | 9 Komentar »

LEASING (SEWA-GUNA-USAHA) -Pengertian

Ditulis oleh dahlanforum di/pada April 24, 2009

Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,  tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.

Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para

pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.

Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.

Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan

dalam jangka waktu tertentu”.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:

1. Pembiayaan perusahaan

2. Penyediaan barang-barang modal

3. Jangka waktu tertentu

4. Pembayaran secara berkala

5. Adanya hak pilih (option right)

6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama

7. Adanya pihak lessor

8. Adanya pihak lessee

Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:

1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.

2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.

3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.

4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.

5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.

6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.

7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.

8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.

9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.

Klasifikasi Leasing

1. Capital Lease

Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.

Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Direct finance lease

Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.

b. Sale and lease back

Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.

2. Operating Lease

Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.

Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.

3. Sales type lease (Lease Penjualan)

Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.

4. Leverage Lease

Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.

5. Cross Border Lease

Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.

Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.

Prosedur Mekanisme Leasing

Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.

2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.

3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.

4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.

Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan

supplier peralatan tersebut.

6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.

7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.

8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.

9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.

10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.

Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.

Pasal 17 ayat 2 menyatakan:

a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.

Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:

1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.

2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.

3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.

4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.

b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.

Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.

Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.

Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.

Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:

a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.

b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.

c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.

d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.

e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.

Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.

Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.

Dari Catatan Sekolah


Terima kasih: Duta PulsaPersewaan Alat PestaToko JilbabKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah


Ditulis dalam Akuntansi, Bisnis, Perusahaan, Usaha | Bertanda: , , , , | 4 Komentar »

Surat Niaga

Ditulis oleh dahlanforum di/pada April 7, 2009

KATA PENGANTAR

Assalamua’laikum Wr. Wb.

Ucapan puji dan syukur tetap senantiasa kita panjatkan kepada Allah SWT. Atas rahmat dan limpahan yang diberikannya saya menyelesaikan tugas kliping SURAT NIAGA ini dengan baik dan rapi.

Adapun saya mohon maaf apabila ada kesalahan yang ada pada tugas saya, sebab sebagai manusia saya tidak lepas dari kesalahan dan saya mohon saran dan kritiknya sebagai bahan masukan agar supaya saya dapat membuat tugas yang lain akan lebih baik. Terakhir saya ucapkan banyak terima kasih pada pihak yang membantu saya.

DAFTAR ISI

I. WUJUD SURAT

1.1 Surat Bersampul

1.2 Wesel Pos

1.3 Warkat Pos

1.4 Kartu Pos

1.5 Telegram

1.6 Memo

II. MACAM-MACAM LIPATAN

2.1 Lipatan Baku

2.2 Lipatan Baku Rendah

2.3 Lipatan Akordion

2.4 Lipatan Akordion Rendah

2.5 Lipatan Tunggal

2.6 Lipatan Ganda

2.7 Lipatan Prancis

2.8 Lipatan Beroni

III. BENTUK SURAT

3.1 Bentuk Lurus

3.2 Bentuk Setengah Lurus

3.3 Bentuk Lurus Penuh

3.4 Bentuk Alenia Menggantung

3.5 Bentuk Gaya Resmi dek di but

3.6 Bentuk Umum

3.7 Bentuk Lekuk

IV. MACAM-MACAM SAMPUL SURAT

4.1 Sampul Berkancing

4.2 Sampul Fil Rodgen

4.3 Sampul Pance

4.4 Sampul Coin

4.5 Sampul Churt

4.6 Sampul Viting Card

4.7 Sampul Official

4.8 Sampul Keamanan

4.9 Sampul Postigal Seven

4.10 Sampul Invoice Tag

4.11 sampul Doblek Fold

4.12 Sampul Air Mail

4.13 Sampul Lapisan Sisi

4.14 Sampul Durg

4.15 Sampul Card

4.16 Sampul Niaga/Comercial

4.17 Sampul Gereja

4.18 Sampul Katalog

4.19 Sampul Berlubang/Jepitan

4.20 Sampul Silang Tutup

4.21 Sampul Berjendela

4.22 Sampul X-ray

PENUTUP

Saya ucapkan terima kasih, karena saya telah diberi izin atau kesempatan untuk membuat kliping surat  niaga ini.

Saran dan kritik teman-teman, saya tunggu karena saran dan kritik merupakan awal untuk menuju langkah yang lebih baik.

Demikian kata penutup dari saya, apabila ada kesalahan dalam kata-kata saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih.

Dari Catatan Sekolah

Mendukung Stop Dreaming Start Action


Terima kasih: Duta PulsaPersewaan Alat PestaToko JilbabKoleksi Abaya-Busana MuslimKerudung Murah


Ditulis dalam Akuntansi, Bahasa Indonesia, Bisnis, Pengetahuan, umum | Bertanda: , , | 8 Komentar »

Pengertian Akuntansi -2

Ditulis oleh dahlanforum di/pada April 4, 2009

Dari sudut pandang pemakai, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi berupa pelaporan keuangan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Dalam pengertian ini, akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif entitas ekonomi (usaha) terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan untuk berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, dan dalam menentukan pilihan di antara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.

Dari sudut pandang kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan  sebagai proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi (perusahaan).

Beberapa pengguna informasi akuntansi meliputi:

1. Pemilik / owners/ Investor

Informasi akuntansi diperlukan baik oleh calon investor atau investor.

Calon investor perlu melakukan analisis risiko dan hasil pengembalian yang diharapkan dapat diterima dari rencana penanaman modal yang akan dilakukan. Setelah menjadi investor mereka perlu untuk memonitoring kinerja perusahaan. Investor melakukan kegiatan baik perencanaan dan monitoring investasinya melalui analisis laporan keuangan perusahaan.

2. Kreditur

Kreditur membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan debitur atau calon debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya. Kemampuan untuk mengembalikan pinjaman ini sangat tergantung pada besarnya keuntungan (laba) mereka pensiun. Akuntansi dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh karyawan tersebut.

4. Pelanggan

Pelanggan mempunyai kepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan terutama mereka yang sangat membutuhkan produk produk perusahaan dalam jangka panjang dan sulit untuk digantikan oleh produk perusahaan lainnya.

5. Pemerintah

Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak. Pemerintah berkepentingan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan jenis pajak dan besarnya kewajiban pajak yang harus ditanggung dan dibayar oleh perusahaan tersebut.

6. Pemasok

Pemasok atau supplier berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang atas pembelian barang atau jasa dari mereka pada saat jatuh tempo. Informasi akuntansi dapat memberikan (gambaran) tentang besarnya aset lancar yang dapat menjamin pembayaran utang utang di atas.

7. Manajer

Manajer adalah orang yang diberi wewewnang oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan. Untuk itu manajer membutuhkan informasi akuntansi guna perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan.

8. Masyarakat

Laporan keuangan dapat menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Informasi ini berguna untuk menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional misalnya jumlah orang yang dipekerjakan, jumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan.

Ditulis dalam Akuntansi | Bertanda: | Leave a Comment »

ANALISIS NILAI-NILAI ELEMEN EKUITAS MEREK KERAMIK KAISAR PADA PT. SAP SURABAYA

Ditulis oleh dahlanforum di/pada Maret 31, 2009

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur dan terima kasih pada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan bimbingan-Nya sehingga penulis bisa menyelesaikan skripsi ini.

Penyusunan skripsi merupakan salah satu syarat yang harus penulis penuhi untuk mencapai gelar kesarjanaan di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas - Surabaya.

Semua keberhasilan itu tidak terlepas dari bantuan maupun dorongan dari berbagai pihak, disamping daya upaya penulis sendiri. Oleh karena itu dalam kesempatan ini penulis ingin sekali menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus rasa bahagia penulis kepada:

1. - dosen pembimbing yang telah banyak meluangkan waktunya untuk memberikan arahan, saran-saran dan dorongan selama penyusunan skripsi ini.

2. - dosen wali yang telah banyak membantu dan memberi masukan-masukan kepada penulis.

3. Segenap dosen yang telah membantu selama kuliah maupun yang telah memberikan bimbingan informal kepada penulis selama penulisan skripsi ini.

4. Orang tua dan segenap keluarga serta rekan-rekan dan semua pihak yang telah banyak memberikan dorongan baik secara moril maupun materiil, semangat dan dukungan doa sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.

Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari sempurna maka saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan dari pembaca.

Akhir kata penulis mengharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat dan menjadi langkah awal bersama untuk terus berkarya dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik pada masa yang akan datang.

Item pertanyaan

Nama Toko : …………………………

Alamat Toko : …………………………

Item pertanyaan Loyalty Merek

Anda diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini.

a. Apakah setelah membeli produk Kaisar keramik Anda merasa sangat puas terhadap produk tersebut?

1. Ya

2. Tidak

b. Apakah Anda sering membeli produk Kaisar keramik?

1. Ya

2. Tidak

c. Bagaimana dengan kualitas produk Kaisar keramik, Apakah sangat bagus menurut Anda?

1. Ya

2. Tidak

d. Apakah Anda akan merekomendasikan produk Kaisar keramik kepada orang lain setelah membeli produk Kaisar keramik?

1. Ya

2. Tidak

e. Merek keramik apa yang Anda ketahui! (jawab dengan jawaban yang pertama terlintas dibenak Anda)

………………………….

Item pertanyaan Kesadaran Merek

f. Anda mengetahui Kaisar?

1. Ya

2. Tidak

g. Apakah Anda mengetahui Kaisar keramik?

1. Ya

2. Tidak

Item pertanyaan Kesan Kualitas

h. Jika dibandingkan dengan produk keramik yang lain apakah kualitas Kaisar keramik sangat bagus?

1. Ya

2. Tidak

Item pertanyaan Asosiasi Merek

i. Anda membeli Kaisar keramik karena: beri tanda (Ö )

Ya Tidak

a. Harga terjangkau ……. ……..

b. Barang selalu tersedia ……. ……..

c. Produk yang berkualitas tinggi ……. ……..

d. Pelayanan memuaskan ……. ……..

e. Macam warna/motif tersedia ……. ……..

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ……………………………………………………………………………………………

Daftar Isi

Daftar Tabel

Daftar Gambar…………………………………………………………………………………………….

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah …………………………………………………….

1.2. Perumusan Masalah ………………………………………………………….

1.3. Tujuan Penelitian ………………………………………………………………

1.4. Manfaat Penelitian …………………………………………………………….

1.5. Sistematika Penulisan ………………………………………………………..

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Landasan Teori ………………………………………………………………..

2.1.1. Apakah Merek Itu? ………………………………………………..

2.1.2. Konsep dan Pengukuran Ekuitas Merek …………………….

2.1.3. Manfaat Ekuitas Merek …………………………………………..

2.1.4. Pengertian Loyalitas Merek ……………………………………..

2.1.4.1. Tingkatan-Tingkatan dalam

Loyalitas Merek ……………………………………..

2.1.4.2. Mengukur Loyalitas Merek ……………………….

2.1.4.3. Nilai Strategis dari Loyalitas Merek …………….

2.1.4.4. Memelihara dan Menguatkan Loyalitas ………..

2.1.4.5. Kesalahan Membuang Pelanggan………………..

2.1.5. Kesadaran Merek ………………………………………………….

2.1.5.1. Bagaimana Cara Kerja Kesadaran dalam Membantu Merek Jangkar yang Jadi Centelan Asosiasi-Asosiasi Lain

2.1.5.1.1. Keakraban/Rasa Suka ………………

2.1.5.1.2. Subtansi/Komitmen …………………..

2.1.5.1.3. Mempertimbangkan

Merek-Merek ………………………….

2.1.5.2. Keterbatasan-Keterbatasan Kesadaran …………

2.1.5..2.1. Kekuatan Merek-Merek Lama……

2.1.5.3. Bagaimana Meraih Kesadaran …………………..

2.1.5..3.1. Menjadi Berbeda

dan Dikenang …………………………..

2.1.5.3.2. Melibatkan Suatu Slogan

atau Jingle ……………………………….

2.1.5.3.3. Penampakan Simbol ………………….

2.1.5.3.4. Publisitas …………………………………

2.1.5.3.5. Sponsor Kegiatan …………………….

2.1.5.3.6. Pertimbangan Perluasan Merek ………………………

2.1.6. Apakah kesan Kualitas Itu? ……………………………………..

2.1.6.1. Bagaimana Kesan Kualitas

Menghasilkan Nilai ………………………………….

2.1.6.1.1. Alasan Untuk Membeli ………………

2.1.6.1.2. Diferensiasi/Posisi ……………………..

2.1.6.1.3. Harga Optimum ……………………….

2.1.6.1.4. Kepentingan Berbagai Pos Saluran

2.1.6.1.5. Perluasan-Perluasan Merek…………

2.1.6.2. Kesan Kualitas dan Kinerja Perusahaan……….

2.1.6.3. Apa yang Mempengaruhi Kesan

Kualitas? ……………………………………………….

2.1.6.3.1. Berbagai Dimensi dari Kesan Kualitas Konteks Produk

2.1.6.3.2. Berbagai Dimensi Kesan Kualitas: Konteks Jasa

2.1.6.4. Memberikan Kualitas Tinggi ………………………

2.1.6.5. Tanda-Tanda Kualitas Tinggi …………………….

2.1.6.6. Harga Sebagai Pertanda Kualitas ……………….

2.1.6.7. Menyesuaikan Persepsi dengan Kualitas Aktual

2.1.7. Asosiasi-Asosiasi Merek: Keputusan Posisioning …………

2.1.7.1. Asosiasi, Pencitraan, dan Posisioning …………..

2.1.7.2. Bagaimana Asosiasi-Asosiasi Merek Menciptakan Nilai

2.1.7.2.1. Membantu Proses/Penyusunan Informasi

2.1.7.2.2. Perbedaan ………………………………

2.1.7.2.3. Alasan Untuk Membeli ………………

2.1.7.2.4. Menciptakan Sikap/Perasaan Positif

2.1.7.2.5. Landasan Untuk Perluasan …………

2.1.7.3. Tipe-Tipe Asosiasi …………………………………..

2.1.7.3.1. Atribut Produk …………………………

2.1.7.3.2. Atribut-Atribut Tak Berwujud …….

2.1.7.3.3. Manfaat Bagi Pelanggan …………….

2.1.7.3.4. Harga Relatif ……………………………

2.1.7.3.5. Penggunaan/Aplikasi …………………

2.1.7.3.6. Pengguna/Pelanggan ………………….

2.1.7.3.7. Orang Tersohor/Khalayak ………….

2.1.7.3.8. Gaya Hidup/Kepribadian ……………

2.2. Penelitian Sebelumnya ……………………………………………………….

2.3. Hipotesis ………………………………………………………………………..

2.4. Metode Penelitian …………………………………………………………….

2.4.1. Identifikasi Variabel ………………………………………………..

2.4.2. Definisi Operasional ……………………………………………….

2.4.3. Jenis dan Sumber Data ……………………………………………

2.4.4. Prosedur Penentuan Sampel …………………………………….

2.4.5. Prosedur Pengumpulan Data …………………………………….

2.4.6. Teknis Analisis ………………………………………………………

2.4.7. Sistematika Penulisan Skripsi ……………………………………

BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN

3.1. Gambaran Umum ……………………………………………………………..

3.1.1. Profil Perusahaan …………………………………………………..

3.1.2. Jenis Produk …………………………………………………………

3.1.3. Hasil Penelitian ………………………………………………………

3.2. Pembahasan ……………………………………………………………………

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN

4.1. Kesimpulan ……………………………………………………………………..

4.2. Saran ……………………………………………………………………………..

DAFTAR PUSTAKA


DAFTAR TABEL

TABEL

3.1 Daftar Harga Kaisar Keramik ……………………………………………………………..

3.2 Specification-Floor Tile Kaisar Ceramic ………………………………………………..

3.3 Data Hasil Penelitian Untuk Loyalitas Merek ………………………………………….

3.4 Data Hasil Penelitian Untuk Kesadaran Merek ……………………………………….

3.5 Data Hasil Penelitian Untuk Kesan Kualitas ……………………………………………

3.6 Data Hasil Penelitian Untuk Asosiasi Merek …………………………………………..


DAFTAR GAMBAR

GAMBAR

2-1 Piramida Loyalitas Merek ……………………………………………………………….

2-2 Nilai Loyalitas Merek …………………………………………………………………….

2-3 Menciptakan dan memelihara Loyalitas Merek ……………………………………

2-4 Analisa Retensi Pelanggan ………………………………………………………………

2-5 Piramida kesadaran Merek………………………………………………………………

2-6 Nilai Kesadaran Merek ………………………………………………………………….

2-7 Nilai dari Kesan Kualitas ………………………………………………………………..

2-8 Nilai Asosiasi Merek ……………………………………………………………………..

3-1 Kurva Pengujian Chi Square ……………………………………………………………

3-2 Kurva Pengujian Q Cochran ……………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA

Aaker, Daved A, Manajemen Ekuitas Merek, Spektrum, 1997.

Hermawan, Ancella Anitawati, Philip Kotler Manajemen Pemasaran, Edisi Indonesia, Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1995.

Cahyadi, Rahmad, “Mengukur Ekuitas Merek”, Ventura, Vol. 2 No. 1. April 1998, STIE Perbanas Surabaya.

Keegan, Moriarty, Duncan, “Marketing second edition”, 1995, Prentince Hall, A Simon & Son.

Ditulis dalam Pengetahuan, Skripsi | Bertanda: , , | 5 Komentar »